JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polda Metro Jaya mendatangi penyanyi dangdut Julia Perez alias Jupe yang dirawat karena kanker serviks stadium empat di RS Cipto Mangunkusumo pada pekan lalu.
Saat dihubungi melalui telepon, Senin (1/5/2017), kuasa hukum Jupe, Sandy Arifin, mengungkapkan kedatangan polisi tersebut berkait laporan Nikita Mirzani.
"Terkait laporan NIkita, kami kan sudah kirim surat dari RS dan dokternya, Kak Jupe belum bisa diperiksa karena perlu istirahat dan ada pemeriksaan lainnya. Kemarin sekitar empat hari yang lalu, penyidik sudah datang ke RS," kata Sandy.
Ia mengatakan, kepolisan hanya berniat memastikan secara langsung kondisi kesehatan Jupe yang membuatnya tak dapat memenuhi panggilan polisi.
[Baca juga: Terbaring Sakit, Julia Perez Dapat Panggilan dari Polisi]
"Untuk mengklarifikasi dan cek bener enggak lagi istirahat atau gimana. Penyidik datang kan intinya cuma mau ngecek keadaannya apakah sesuai dengan surat keterangan yang diberikan oleh rumah sakit," kata Sandy.
Setelah bertemu langsung, lanjutnya, penyidik menyimpulkan bahwa benar kondisi Jupe tak memungkinkan dan harus beristirahat dulu.
"Kemarin yang aku dengar dari yang tunggu, ketemu langsung, cuma belum bisa berkomunikasi yang lama karena masih dalam kondisi perlu istirahat banyak. Lihat keadaannya dan lihat dia lagi istirahat, sekaligus mengklarifikasi surat dari pihak dokter," ucapnya.
"Intinya kalau nanti pun udah sehat, siap untuk diperiksa. Itu kalau sudah baik," tambah Sandy.
[Baca juga: Julia Perez Pernah Berpesan soal Nikita Mirzani]
Diberitakan sebelumnya, Jupe mendapat panggilan dari penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan Nikita Mirzani atas tuduhan pencemaran nama baik.