(Baca: Menteri Agama: Jangan Sampai Ceramah Agama Timbulkan Kebencian Antar-Umat)
Lukman mengatakan, seruan ini dibuat dalam rangka menjaga rasa persatuan dan meningkatkan produktivitas bangsa, merawat kerukunan antar-umat beragama, dan memelihara kesucian rumah ibadah.
"Kehidupan masyarakat harus stabil, damai harus terwujud dan kerukunan umat beragama adalah persyaratan keberlangsungan hidup bersama dan keberlangsungan pembangunan menuju Indonesia yangs sejahtera dan bermartabat. Dalam pemenuhan prasyarat yang dimaksud, penceramah agama dan rumah ibadah memegang peranan sangat penting," ujar Lukman.