Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pemprov DKI Segera Buat "Gate" di Kalijodo

25 April 2017   13:45 Diperbarui: 25 April 2017   22:00 457
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Petugas gabungan melakukan apel di RPTRA Kalijodo, Selasa (25/4/2017)JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan, Pemprov DKI segera membuat gerbang masuk atau gate bagi pengunjung yang hendak ke kawasan Kalijodo, Jakarta Barat.

Saefullah menjelaskan, parkir meter yang sebelumnya diterapkan tak berjalan efektif. Banyak warga yang tidak membayar parkir di mesin parkir yang telah disediakan.

Karena parkir meter tidak berlaku, juru parkir liar pun banyak berkeliaran di Kalijodo. Juru parkir tersebut meminta uang pakir cukup besar kepada pengunjung.

"Hasil rapim terakhir tentang Kalijodo, Dishub harus pasang gate di situ mencermati kondisi terakhir di Kalijodo. Jadi arahannya Dishub pasang gate, jadi kendaraan yang melintas harus lewat gate itu," ujar Saefullah saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (25/4/2017).

Tarif parkir kendaraan di Kalijodo akan diberlakukan dengan secara progresif. Namun tarif parkir tak akan berlaku bagi kendaraan yang hanya akan melintas. Batas agar kendaraan tidak dikenai biaya parkir yaitu selama 20 menit berada di dalam kawasan Kalijodo.

"Segera (akan dipasang). Kami minta untuk digratiskan, tidak bayar untuk waktu 20 menit mereka lintas di situ mereka tidak bayar. Tapi kalau mereka parkir di sana ada charge (biaya)," kata Saefullah.

Penghentian pemberlakukan parkir meter membuat juru parkir liar berkeliaran di kawasan Kalijodo. Juru parkir itu terlihat menyebar dari Jalan Kepanduan II Tambora hingga ke kawasan Pejagalan, Jakarta Utara.

Mereka berpakaian seperti warga pada umumnya. Sebagian dari mereka ada yang mengenakan rompi bertuliskan "Dishub DKI Jakarta" atau Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Adanya juru parkir liar ini membuat pengunjung Kalijodo merasa terganggu. Tarif parkir yang mereka minta bermacam-macam, mulai dari Rp 2.000, Rp 5.000, hingga Rp 10.000.

Baca juga:Cerita Dishub DKI Rekrut Juru Parkir Liar di Kawasan RPTRA Kalijodo

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun