JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan, Pemprov DKI segera membuat gerbang masuk atau gate bagi pengunjung yang hendak ke kawasan Kalijodo, Jakarta Barat.
Saefullah menjelaskan, parkir meter yang sebelumnya diterapkan tak berjalan efektif. Banyak warga yang tidak membayar parkir di mesin parkir yang telah disediakan.
Karena parkir meter tidak berlaku, juru parkir liar pun banyak berkeliaran di Kalijodo. Juru parkir tersebut meminta uang pakir cukup besar kepada pengunjung.
"Hasil rapim terakhir tentang Kalijodo, Dishub harus pasang gate di situ mencermati kondisi terakhir di Kalijodo. Jadi arahannya Dishub pasang gate, jadi kendaraan yang melintas harus lewat gate itu," ujar Saefullah saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (25/4/2017).
Tarif parkir kendaraan di Kalijodo akan diberlakukan dengan secara progresif. Namun tarif parkir tak akan berlaku bagi kendaraan yang hanya akan melintas. Batas agar kendaraan tidak dikenai biaya parkir yaitu selama 20 menit berada di dalam kawasan Kalijodo.
"Segera (akan dipasang). Kami minta untuk digratiskan, tidak bayar untuk waktu 20 menit mereka lintas di situ mereka tidak bayar. Tapi kalau mereka parkir di sana ada charge (biaya)," kata Saefullah.
Penghentian pemberlakukan parkir meter membuat juru parkir liar berkeliaran di kawasan Kalijodo. Juru parkir itu terlihat menyebar dari Jalan Kepanduan II Tambora hingga ke kawasan Pejagalan, Jakarta Utara.
Mereka berpakaian seperti warga pada umumnya. Sebagian dari mereka ada yang mengenakan rompi bertuliskan "Dishub DKI Jakarta" atau Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Adanya juru parkir liar ini membuat pengunjung Kalijodo merasa terganggu. Tarif parkir yang mereka minta bermacam-macam, mulai dari Rp 2.000, Rp 5.000, hingga Rp 10.000.
Baca juga:Cerita Dishub DKI Rekrut Juru Parkir Liar di Kawasan RPTRA Kalijodo