Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Hari Pencoblosan pada 19 April 2017 Ditetapkan sebagai Hari Libur

6 April 2017   17:30 Diperbarui: 7 April 2017   01:00 396
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Plt Gubernur DKI Jakarta SumarsonoJAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta akan menetapkan hari pencoblosan Pilkada DKI Jakarta putaran kedua pada 19 April 2017 sebagai hari libur.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan, hal itu dilakukan agar setiap warga yang memiliki hak pilih bisa menyalurkan hak politiknya. Meski telah diatur dalam undang-undang soal penetapan libur, Pempriv DKI masih harus menunggu petunjuk dari Kementerian Dalam Negeri untuk menerbitkan surat edaran tersebut. Libur berlaku untuk instansi negeri dan swasta.

"Jawabannya akan diliburkan, ada undang-undang yang atur waktu pilkada libur," kata  Sumarsono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2017).

Ia meminta kepada seluruh masyarakat memanfaatkan hari libur tersebut untuk mencoblos di wilayah mereka masing-masing.

"Posisinya adalah seperti itu supaya benar-benar bisa dimanfaatkan. Karna itu saya mengimbau meski libur jangan untuk digunakan berekreasi, lupa nyoblos," kata Sumarsono.

Ketetapan tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, tanggal pemilihan umum menjadi hari libur. Pemprov DKI sebelumnya juga menetapkan tanggal 15 Februari 2017 sebagai hari libur saat pelaksanaan Pilkada DKI putaran pertama.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun