Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Sebenarnya, Apa Isi Aturan Trump Soal Kecurangan Perdagangan?

6 April 2017   11:44 Diperbarui: 6 April 2017   11:49 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Presiden AS, Donald Trump.WASHINGTON, KOMPAS.com - Presiden AS Donald Trump pada akhir Maret 2017 lalu menandatangani executive order alias perintah eksekutif terkait identifikasi negara-negara yang dipandang AS melakukan kecurangan perdagangan dengan negara itu. Kabarnya, Indonesia masuk dalam radar AS.

Mengutip NBC News, Kamis (6/4/2017), Menteri Perdagangan Wilbur Ross menyatakan, perintah eksekutif tersebut menyerukan penerbitan laporan besar oleh Departemen Perdagangan dan Perwakilan Perdagangan AS untuk mengidentifikasi kecurangan perdagangan yang berkontribusi pada defisit perdagangan AS.

Ini adalah pertama kalinya pemerintah federal melakukan analisis terhadap apa yang dipandang sebagai praktik tak adil atas perdagangan antar negara dan produk per produk. Laporan ini akan diselesaikan dalam waktu 90 hari.

"Ketika laporan ini selesai dalam 90 hari, maka akan digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan oleh pemerintah," jelas Ross.

Ross menyatakan dirinya tak melihat ada alasan bagi negara lain untuk mewaspadai perintah eksekutif ini. Namun, jelas terlihat bahwa negara yang dimaksud Rpss sebagai kontributor utama defisit perdagangan AS adalah China.

Beberapa negara yang dikabarkan bakal dipantau oleh AS menurut Ross adalah Jepang, Jerman, Meksiko, dan Irlandia. Negara lainnya adalah Vietnam, Italia, Korea Selatan, Malaysia, dan India. Selain itu, ada pula Thailand, Perancis, Swiss, Taiwan, Indonesia, dan Kanada.

Namun demikian, imbuh Ross, bukan berarti negara-negara tersebut langsung dicap sebagai tukang curang dalam perdagangan. 

(Baca: Menurut BI, Indonesia Tak Pantas Dianggap Curang oleh AS)

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun