Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Anies: Berhentilah Memfitnah Pakai Isu SARA

5 April 2017   22:30 Diperbarui: 6 April 2017   06:00 628
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Calon gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat ditemui di salah satu rumah makan kawasan Jakarta Pusat, Rabu (5/4/2017).
JAKARTA, KOMPAS.com -
Calon gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengajak semua pihak tidak lagi membawa isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dalam kompetisi Pilkada DKI Jakarta 2017.

Apa yang diungkapkan Anies itu senada dengan arahan Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno yang meminta semua pasangan calon menyerukan pilkada damai.

"Rakyat juga bosan dengan fitnah-fitnah, apalagi fitnah yang pakai isu SARA. Berhentilah memfitnah pakai isu SARA," kata Anies, usai kampanye di Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (5/4/2017).

(baca: KPU DKI Minta Cagub-Cawagub Serukan Pilkada Damai)

Menurut Anies, dia dan calon wakil gubernur pasangannya, Sandiaga Uno, sudah sering difitnah selama tahapan Pilkada DKI Jakarta. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu bahkan mengaku bosan karena sudah sangat sering difitnah.

"Makanya kami merasa, sudahlah jangan fitnah-fitnah lagi. Cukup kampanye positif," tutur Anies.

(baca: Anies: Kita Sudah Capek dengan Fitnah Lagi, Fitnah Lagi..)

Adapun Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno sebelumnya mengungkapkan, pilkada merupakan ajang adu program, gagasan, hingga kinerja. Dia pun berharap masyarakat bisa rasional menentukan pilihannya, tidak terpengaruh isu SARA dan kampanye negatif lainnya.

Selain itu, Sumarno mengingatkan agar tidak ada satu pihak pun yang mengganggu, mengintimidasi, serta menakut-nakuti pemilih dan penyelenggara pemilu pada hari pemungutan suara Pilkada putaran kedua pada 19 April 2017 mendatang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun