JAKARTA, KOMPAS.com - Yupen Hadi, Wakil Ketua Tim Advokasi Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, mengungkapkan alasan pihaknya tidak melapor secara tertulis dugaan kampanye hitam spanduk "Jakarta Bersyariah".
Spanduk itu menyertakan nama Anies dan Sandi yang hendak menerapkan hukum syariah jika memenangkan Pilkada DKI Jakarta.
"Kami enggak lapor secara tertulis. Pas hari kejadian, paginya, saya langsung kontak Bu Mimah (Ketua Bawaslu DKI Jakarta)," kata Yupen saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/4/2017).
Yupen minta agar Mimah koordinasi dengan Satpol PP menurunkan spanduk yang dianggap provokatif itu. Mimah disebut menyanggupi permintaan itu dan sorenya Mimah mengabarkan spanduk tersebut telah diturunkan.
"Ternyata Bawaslu sudah meminta Satpol PP untuk menurunkan semua spanduk-spanduk itu. Saya dikirimin foto-foto. Artinya, Bawaslu sudah menindaklanjuti laporan kami walaupun masih lisan," tutur Yupen.
Baca: Tim Anies-Sandi Minta Polisi Cari Pemasang Spanduk "Jakarta Bersyariah"
Yupen mengapresiasi tindak lanjut cepat dari Bawaslu dan kemudian pada hari yang sama, tepatnya Senin (3/4/2017) malam, tim menggelar konferensi pers untuk klarifikasi keberadaan spanduk-spanduk tersebut.
Poin klarifikasi yang paling utama adalah spanduk tersebut tidak dikeluarkan tim Anies-Sandi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H