JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki menilai, semangat debirokratisasi dan deregulasi Presiden Joko Widodo belum ditangkap sepenuhnya oleh jajaran menteri.
Maka, tidak heran jika hingga saat ini masih ada saja menteri yang menerbitkan peraturan atau regulasi yang bersifat menghambat investasi.
"Jadi spirit antara Presiden dengan menteri itu belum sama," ujar Teten di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (4/4/2017).
Teten menilai, munculnya regulasi baru penghambat investasi itu sebenarnya bukan sepenuhnya kesalahan kementerian. Hal ini karena regulasi baru itu muncul berdasarkan undang-undang.
(Baca: Kemenko Perekonomian Jadi Posko Deregulasi Kebijakan Ekonomi Jokowi)
Meski demikian, Teten berpendapat, seharusnya kementerian tersebut mengkaji terlebih dahulu apakah regulasi tersebut diperlukan atau tidak dan yang terpenting menghambat investasi atau tidak.
"Misalnya diperlukan izin lebih dari satu kementerian dan lembaga. Padahal kalau tujuannya pengawasan, proteksi, tidak harus semua kementerian ngatur. Cukup satu saja," ujar Teten.
"Jadi menurut saya, yang kurang itu hanyalah komunikasi di lintas kementerian saja," lanjut dia.
Persoalan ini menjadi perhatian Presiden. Oleh sebab itu, dalam waktu dekat, Presiden akan menggelar rapat terbatas membahas persoalan regulasi penghambat investasi tersebut.
(Baca: Semangat Anti-korupsi Pemerintah Tecermin dalam Deregulasi)
Diberitakan, Presiden Jokowi sudah berulang kali meminta supaya peraturan disederhanakan. Aturan jangan malah bikin tambah ruwet. Sebaliknya, Jokowi ingin peraturan harus bersifat sederhana, tepat sasaran dan memudahkan orang bekerja.