JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath ditangkap polisi pada Kamis (31/3/2017) malam. Koordinator Aksi 313 itu kini ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
"Tadi lagi pukul 08.30 dimintai tolong mendampingi. Sekarang saya sedang di Mako (Brimob Kelapa Dua) mau ketemu," kata anggota Tim Pengacara Muslim, Achmad Michdan, ketika dikonfirmasi, Jumat (31/3/2017).
Lihat juga: Wiranto Pertanyakan Tujuan Aksi 313
Michdan sendiri belum mengetahui Khaththath ditangkap dan ditahan atas tuduhan apa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono juga sudah membenarkan Khaththath ditangkap bersama sejumlah orang lainnya. Argo tidak menjelaskan alasan penangkapan.
"Ini sedang kami tunggu. Aku lagi nunggu (data)," kata Argo saat dihubungi terpisah.
Sebelum ditangkap, pada Kamis pagi Al-Khaththath menggelar konferensi pers di Masjid Baiturrahman, Tebet, Jakarta Selatan, terkait rencana aksi 313. FUI menjadi penyelenggara dan koordinator aksi 313.
Baca juga: Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan karena Aksi 313
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H