Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Penggugat Sang Ibu Rp1,8 Miliar Tanya Bupati Dedi Lulusan Mana

30 Maret 2017   13:30 Diperbarui: 30 Maret 2017   13:37 400
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi mendatangi kembali ibu Siti Rokayah (85), yang digugat anaknya Rp1,8 miliar menjelang pelaksanaan sidang ke tujuh, Kamis (30/3/2017) sekitar pukul 06.00 WIB pagi.

Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi mendatangi kembali ibu Siti Rokayah (85), yang digugat anaknya Rp1,8 miliar menjelang pelaksanaan sidang ke tujuh, Kamis (30/3/2017) sekitar pukul 06.00 WIB pagi.PURWAKARTA, KOMPAS.com – Ketua DPD Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi mengaku sudah mengontak anak yang menggugat ibunya, Rp 1,8 miliar.

Obrolan terjadi via pesan pendek. Dedi mendapat kuasa dari Ibu Siti Rokayah (85) atau Amih untuk menyelesaikan kasusnya. Amih digugat anak dan menantunya, Yani dan Handoyo Adianto, sebesar Rp 1,8 miliar.

“Saya kontak (dengan menantunya) lewat SMS hari Selasa, janjian ketemu hari Rabu di Karawang. Tapi tidak jadi bertemu,” ujar Dedi yang juga bupati Purwakarta, Kamis (30/3/2017).

Baca juga: Penggugat Sang Ibu Rp 1,8 Miliar Siapkan Paket "Kasih Sayang" untuk Siti Rokayah

Dalam obrolan via pesan pendek, sambung Dedi, dirinya ditanya pendidikan atau lulusan mana. Lalu Handoyo menceritakan bahwa dirinya lulusan IKIP (sekarang UPI) dan Institut Teknologi Bandung (ITB).

“Dia nanya saya lulusan mana. Kalau dia lulusan IKIP dan ITB,” ucapnya tersenyum.

Lalu, sambung Dedi, Handoyo mengatakan, sebelum melakukan gugatan sudah berkosultasi dengan ulama, pakar psikologi, dan hukum. Ia pun berasal dari keluarga profesor.

Dalam obrolannya, Dedi tetap meminta kasus bisa diselesaikan secara kekeluargaan, karena kasihan pula Ibu Amih di usianya yang sepuh harus berurusan hukum.

“Saya bilang, kasihan bu Amih. Bagaimana nanti kondisinya? Lalu dia bilang sudah menyiapkan trauma healing untuk ibunya,” tutupnya.

Baca juga: Ibu yang Digugat Anaknya Rp 1,8 Miliar: Handoyo Orang Pintar, Ayahnya Profesor

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun