PURWAKARTA, KOMPAS.com – Ketua DPD Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi mengaku sudah mengontak anak yang menggugat ibunya, Rp 1,8 miliar.
Obrolan terjadi via pesan pendek. Dedi mendapat kuasa dari Ibu Siti Rokayah (85) atau Amih untuk menyelesaikan kasusnya. Amih digugat anak dan menantunya, Yani dan Handoyo Adianto, sebesar Rp 1,8 miliar.
“Saya kontak (dengan menantunya) lewat SMS hari Selasa, janjian ketemu hari Rabu di Karawang. Tapi tidak jadi bertemu,” ujar Dedi yang juga bupati Purwakarta, Kamis (30/3/2017).
Baca juga: Penggugat Sang Ibu Rp 1,8 Miliar Siapkan Paket "Kasih Sayang" untuk Siti Rokayah
Dalam obrolan via pesan pendek, sambung Dedi, dirinya ditanya pendidikan atau lulusan mana. Lalu Handoyo menceritakan bahwa dirinya lulusan IKIP (sekarang UPI) dan Institut Teknologi Bandung (ITB).
“Dia nanya saya lulusan mana. Kalau dia lulusan IKIP dan ITB,” ucapnya tersenyum.
Lalu, sambung Dedi, Handoyo mengatakan, sebelum melakukan gugatan sudah berkosultasi dengan ulama, pakar psikologi, dan hukum. Ia pun berasal dari keluarga profesor.
Dalam obrolannya, Dedi tetap meminta kasus bisa diselesaikan secara kekeluargaan, karena kasihan pula Ibu Amih di usianya yang sepuh harus berurusan hukum.
“Saya bilang, kasihan bu Amih. Bagaimana nanti kondisinya? Lalu dia bilang sudah menyiapkan trauma healing untuk ibunya,” tutupnya.
Baca juga: Ibu yang Digugat Anaknya Rp 1,8 Miliar: Handoyo Orang Pintar, Ayahnya Profesor
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H