JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan membantah pernyataan mantan anggota DPR RI Miryam S Haryani yang mengaku diancam oleh penyidik.
Justru saat pertama kali diperiksa KPK, Miryam bercerita bahwa dirinya diancam oleh rekan sesama anggota DPR RI.
"Pertama diperiksa, Miryam cerita adanya ancaman pada dirinya makanya Damanik (penyidik) hadir untuk bertanya," ujar Novel saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/3/2017).
Novel mengatakan, mulanya Miryam mengaku heran karena sebulan sebelum dipanggil KPK, dia sudah tahu dari anggota DPR lain bahwa dirinya akan diperiksa.
Kemudian, Miryam ditekan agar tak mengaku adanya pembagian uang.
 Â
(baca: Terdakwa Kasus E-KTP Sebut Miryam S Haryani Terima Uang)
"Dia disuruh tidak akui fakta perbuatan penerimaan uang. Bahkan yang bersangkutan diancam akan dijeblosin kalau sampe diakui," kata Novel.
Novel mengaku memberikan nomor ponselnya kepada Miryam jika sewaktu-waktu merasa terancam.
KPK punya cara sendiri untuk menangani saksi yang merasa terancam. Namun, Miryam menolak.
"Dia tidak mau (nomor ponsel), alasannya sementara belum perlu," kata Novel.