Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Ganjar Pranowo Mengaku Pernah Ditawari Duit Proyek E-KTP

30 Maret 2017   10:45 Diperbarui: 30 Maret 2017   19:00 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat kunjungan kerja di Demak, Rabu (15/3/2017)JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Pimpinan Komisi II DPR RI Ganjar Pranowo mengaku pernah ditawari uang oleh mantan anggota Komisi II DPR RI Mustokoweni terkait proyek e-KTP.

Namun, saat itu Ganjar mengaku menolaknya. Ia akan membeberkan kesaksian itu dalam sidang lanjutan perkara korupsi e-KTP.

"Setidaknya saya konfirmasi dari awal, saya tidak terima," ujar Ganjar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/3/2017).

(baca: Dakwaan Korupsi E-KTP, Ganjar Pranowo Disebut Terima 520.000 Dollar AS)

Dalam dakwaan, Ganjar disebut juga menerima uang dari mantan anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani.

Ganjar tak menampik adanya pembagian uang ke anggota DPR RI.

"Iya setidaknya ada orang yang kasih saya," kata Ganjar.

"Seingat saya dari Mustokoweni, kemudian bu Miryam coba inget-inget lagi, ooh, mungkin dia juga pernah tawari saya, ya," lanjut dia.

(baca: Ganjar: Saya Tak Terima 520.000 Dollar AS Terkait Dugaan Korupsi E-KTP)

Ganjar membawa sejumlah dokumen untuk persiapan sidang hari ini. Dalam dakwaan, sekira bulan September-Oktober 2010, dilakukan pembagian uang di ruang kerja Mustokoweni di gedung DPR RI.

Pemberian uang dimaksudkan agar Komisi II dan Badan Anggaran DPR RI menyetujui anggaran untuk proyek pengadaan dan penerapan proyek e-KTP.

Pembagian uang berikutnya dilakukan setelah disepakati penambahan anggaran proyek e-KTP pada Agustus 2012.

Miryam meminta uang kepada Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri saat itu, Irman, sebesar Rp 5 miliar.

Uang tersebut kemudian dibagikan ke sejumlah pihak, termasuk Ganjar selaku Wakil Ketua Komisi II. Dalam dakwaan, total uang yang diterima Ganjar sebesar 520.000 ribu dollar AS.


 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun