Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Polri: Banyak Kejahatan Besar Tersembunyi di "Money Changer"

30 Maret 2017   06:00 Diperbarui: 30 Maret 2017   16:00 288
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya (kiri) saat menyampaikan keterangan terkait kasus dugaan pembobolan tujuh bank senilai Rp 836 miliar di Kantor Bareskrim Polri, Kamis (9/3/2017).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya (kiri) saat menyampaikan keterangan terkait kasus dugaan pembobolan tujuh bank senilai Rp 836 miliar di Kantor Bareskrim Polri, Kamis (9/3/2017).SEMARANG, KOMPAS.com – Kegiatan penukaran mata uang asing atau money changer dinilai sudah menjadi salah satu sumber bagi tindak pidana pencucian uang.

Badan Reserse Kriminal Mabes Polri mencatat, banyak kejahatan besar tersembunyi di balik kegiatan jasa penukaran uang.

“Kita ingin identifikasi valuta asing (money changer) dengan benar, banyak kejahatan disembunyikan ke usaha ini. Banyak kejahatan besar tersembunyi di area ini,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Polri, Brigadir Jenderal Agung Satya, di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (29/3/2017).

Baca juga: Enam "Money Changer" Jadi Perantara Bisnis Narkoba

Agung menjelaskan, pihaknya banyak menemukan sumber kejahatan dari transaksi-transaksi di jasa penukaran ini. Dalam satu bulan, satu kegiatan jasa money changer bisa beromzet hingga Rp 1 triliun.

“Sebulan bisa Rp 1 triliun, di situ baru ketahuan mengirim uang luar negeri, ada uang judi online juga. Jadi Kupva (money changer) menjadi lubang dan segera perlu ditangani,” jelas Agung.

Agung mengatakan, para pengusaha kelas kakap juga memanfaatkan jasa money changer untuk mengurangi pajak. Banyak pengusaha besar merekayasa dokumen ekspor dengan mengecilkan pajak. Mereka yang mencurangi ini biasa melakukan dengan mengecilkan nilai barang, volume barang, sehingga pajak yang seharusnya dibayarkan ke negara menjadi lebih kecil.

“Uang lalu masuk melalui Kupva (money changer). Satu Kupva, dia bisa dan mengelola pengiriman uang secara cepat,” tambahnya.

Polri pun berkomitmen bersama Bank Indonesia untuk menertibkan jasa money changer. Jika tidak ditangani, maka bisa berpotensi secara sistematis mempengaruhi sistem ekonomi.

“Habis 7 April ini nanti semua 750 Kupva akan didatangi semua, satu-satu,” tegasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun