Dengan begitu, Pemprov DKI akan mengeluarkan biaya atau menalangi DP sebanyak: 50.000 unit x Rp 53 juta (besaran DP untuk properti seharga Rp 350 juta) = Rp 2,7 trilliun atau 4 persen dari APBD DKI saat ini.
Lebih lanjut dalam situs tersebut dijelaskan, jika penyaluran subsidi program DP 0 rupiah tersebut dilakukan setiap tahun maka dalam lima tahun backlog perumahan di Jakarta berkurang dari sekitar 300.000 unit menjadi 50.000 unit saja atau berkurang 83 persen.
Alokasi tersebut masih di luar biaya-biaya lain di dalam APBD untuk pembayaran premi asuransi kredit yang diberikan dan set up cost dalam membentuk institusi Badan Layanan Umum (BLU) Daerah pengelola hunian terjangkau.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H