JAKARTA, KompasProperti - Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memaparkan program uang muka atau down payment (DP) 0 persen atau 0 rupiah.
Dalam debat di salah televisi swasta, Senin (27/3/2017) malam, Anies menegaskan program tersebut tidak membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membayar seluruh pembelian rumah oleh masyarakat, melainkan hanya DP-nya saja.
"Kalau harga rumah Rp 350 juta maka masyarakat DKI Jakarta harus bayar DP Rp 52 juta dan itu yang mau kami hilangkan, kami ringankan," kata Anies.
Baca: Pengamat Menilai Program DP 0 Persen Bisa Bangkrutkan Jakarta
Berkaitan dengan hal tersebut, KompasProperti menghitung kebutuhan dana yang mesti dialokasikan Pemprov DKI Jakarta untuk perumahan dengan program DP 0 persen tersebut.
Saat ini, berdasarkan data Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR, backlog atau kekurangan rumah di Jakarta mencapai 1,3 juta unit (rumah tangga).
Itu artinya, jika dipukul rata DP rumah adalah Rp 52 juta seperti disebut Anies, maka alokasi APBD yang harus digelontorkan Pemprov DKI Jakarta senilai Rp 67,6 triliun.
Sebagai informasi, APBD Pemprov DKI Jakarta pada 2017 yang telah disahkan mencapai Rp 70,191 triliun. Ini artinya nyaris 96,5 persen APBD DKI Jakarta terserap untuk DP Rumah.
Jika dibuat lebih kecil lagi, maka angka backlog tersebut bisa dibagi lima tahun kepemimpinan gubernur di DKI Jakarta.
Untuk bisa mengurangi backlog tersebut, setiap tahunnya Pemprov DKI Jakarta mesti menyubsidi 260.000 unit rumah dengan alokasi dana mencapai Rp 13,52 triliun atau sekitar 19,26 persen dari APBD 2017 DKI Jakarta.
Namun, di dalam situs resmi Anies-Sandi yakni jakartamajubersama.com, pihaknya mengasumsikan untuk mengurangi backlog 300.000 unit rumah saja sehingga targetnya per tahun sebanyak 50.000 keluarga atau individu DKI Jakarta.