Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Bawaslu DKI: Istri Ahok Tak Terbukti Lakukan Pelanggaran Pemilu

27 Maret 2017   12:45 Diperbarui: 27 Maret 2017   21:00 183
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (22/2/2017).JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan, Veronica Tan yang merupakan istri dari calon gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan dua, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), tidak terbukti melakukan pelanggaran pemilu saat menghadiri pembagian sumbangan dari Partai Nasdem di Cipinang Melayu, Jakarta Timur, pada Kamis (16/3/2017) dua pekan lalu.

Panwaslu Jakarta Timur menyatakan hal tersebut bukan pelanggaran setelah melakukan klarifikasi.

"Tidak terbukti ada pelanggaran di situ. Jadi di situ Bu Veronica itu enggak ada kampanye di situ, hanya hadir aja," kata Mimah saat dihubungi Kompas.com, Senin (27/3/2017).

Ia mengatakan, tidak ada pernyataan-pernyataan yang disampaikan Veronica yang mengarah pada kegiatan kampanye. Selain melakukan klarifikasi kepada beberapa pihak, Mimah menyebut Panwaslu Jakarta Timur juga memeriksa rekaman saat Veronica hadir di sana.

"Kami kan tidak mendapatkan rekaman dia secara utuh apa yang disampaikan di situ. Tapi dari hasil klarifikasi, belum terbukti," kata dia.

Pembagian sumbangan yang diberikan Partai Nasdem saat itu, lanjut Mimah, adalah untuk korban banjir. Namun, pembagiannya dilakukan bersamaan dengan kegiatan posyandu di sana.

Meski tidak ada pelanggaran, pengawas pemilu mengingatkan agar ke depan pembagian sumbangan untuk korban banjir langsung dilakukan di lokasi banjir, tidak digabungkan dengan kegiatan lain yang dikhawatirkan mengarah pada kegiatan kampanye.

"Seharusnya kalau memang mau menyumbang, kan sampaikan aja ke lokasi tempat kejadian, jangan melalui kegiatan posyandu ini. Nah kan ada masyarakat yang tidak suka, makanya mereka melapor kepada panwas setempat," ucap Mimah.

Panwaslu Jakarta Timur juga memberikan surat imbauan kepada RT/RW dan lurah setempat agar lebih berhati-hati mengadakan kegiatan di wilayahnya.

"Surat imbauan untuk lebih berhati-hati kalau misalnya ada kegiatan-kegiatan mereka terus dihadiri oleh yang diduga tim kampanye, karena ini kan situasinya lagi kampanye. Kekhawatiran kami itu dimanfaatkan," kata Mimah.

Ketua Panwaslu Jakarta Timur Sahrozi mengatakan, pihaknya menemukan adanya dugaan pelanggaran saat Veronica Tan, menghadiri pembagian sumbangan tersebut. Beberapa warga di sana tampak memakai seragam kotak-kotak khas Ahok-Djarot Saiful Hidayat saat Veronica hadir.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun