Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

Jalan-jalan Bersama Pemilik Motor Listrik Roda Tiga yang Viral di Medsos

24 Maret 2017   17:30 Diperbarui: 25 Maret 2017   03:00 510
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dwi saat berkendara menggunakan sepeda listrik miliknya di Solo, Jumat (24/3/2017).

Moda ini bergerak dengan memanfaatkan lima buah aki kering 60V-20 A. Aki itu berjenis sealed lead acid (SLA) ukuran 12 Volt-12Ah atau Accu SLA 12/12.

Untuk bergerak, sepeda motor ini dikendalikan oleh dinamo brushless. Dwi harus charge aki setiap lima jam sekali.

"Saya sedikit modifikasi, saya tambahkan satu aki lagi untuk cadangan apabila habis ditengah jalan mas," katanya.

Saat membeli kendaraan tersebut, Dwi tidak memperoleh surat kendaraan seperti STNK atau BPKB, atau pelat nomor.

"Saya sempat dihentikan Pak Polisi, lalu juga dimintai surat-suratnya. Lalu saya bilang, dari tokonya tidak ada surat-suratnya. Waktu itu petugas hanya berpesan untuk berhati-hati," tutur Dwi.

Pengalaman pertama

Menjajal sepeda motor listrik roda tiga kali bersama Dwi menjadi pengalaman baru yang manyenangkan.

Kesan pertama memang sepeti naik bemo, tetapi suaranya tidak bising.

Naik sepeda motor listrik berkabin tersebut terasa santai dan nyaman dibandingkan saat mengendarai roda dua, terutama untuk mereka yang berada di kabin penumpang, meskipun kadang terasa gerah jika jendela ditutup. 

Asal akinya tidak habis di tengah jalan atau lupa charge saja...

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun