Selain itu, masih pada Oktober 2010, sebelum masa reses DPR, Andi Narogong mengaku kembali memberikan uang kepada Ganjar sebesar 20.000 dollar AS. Pemberian serupa juga diberikan kepada dua Wakil Ketua Komisi II lainnya.Â
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!