Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

14 Daftar Nama yang Boleh Jenguk Ahok di Mako Brimob

11 Mei 2017   19:15 Diperbarui: 12 Mei 2017   01:44 2137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Daftar nama keluarga,pengacara, dan ajudan yang diizinkan menjenguk Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Mako Brimob, Depok.

Daftar nama keluarga,pengacara, dan ajudan yang diizinkan menjenguk Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Mako Brimob, Depok.DEPOK, KOMPAS.com - Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok masih ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (11/5/2017). Ahok ditahan setelah divonis 2 tahun penjara dalam kasus penodaan agama.

Tak semua orang diperbolehkan menjenguk Ahok. Berdasarkan selembar kertas yang ditunjukkan seorang aparat keamanan di depan Mako Brimob, hanya ada 14 nama yang diperbolehkan menjenguk Ahok.

Daftar nama tersebut antara lain, 9 nama keluarga Ahok, termasuk istri Ahok, Veronica Tan dan anak-anaknya. Kemudian ada 3 daftar nama pengacara Ahok, dan dua ajudan Ahok.

Baca: Ingin Jenguk Ahok, Roy Marten Sambangi Mako Brimob

Kabag Ops Korps Brimob Kombes Pol Waris Agono menjelaskan, daftar nama tersebut bukan dibuat oleh pihak Kepolisian.

"Itu (daftar nama) bukan dari kami, tapi dari lawyer-nya (pengacara Ahok)," ujar Waris di Mako Brimob, Kamis (11/5/2017).

Berikut keluarga yang boleh mengunjungi Ahok di Mako Brimob berdasarkan nama yang tertulis dalam kertas tersebut.

1. Bapak Titik

2. Veronika Tan

3. Nicholas (anak pertama)

4. Tania (anak kedua)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun