Mohon tunggu...
JTO
JTO Mohon Tunggu... wiraswasta -

Berpengalaman mengelola perusahaan penerbitan media cetak dan televisi lokal. Sekarang penulis, pengajar dan pengelola rumah produksi. Memberi pelatihan jurnalistik untuk wartawan dan praktisi kehumasan. Memberi konsultasi bisnis media dan strategi komunikasi. Menulis buku Bisnis Gila (2004) dan Akal Sehat Dahlan Iskan (2014), Semua Orang Bisa Sukses (2015) dan Investasi Mulia (2016) email: intartosaja@gmail.com. Blog: www.catatanmuriddahlan.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Citizen Journalism, Ketahui Kekuatan dan Risikonya

5 Januari 2014   23:55 Diperbarui: 24 Juni 2015   03:07 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sudah beberapa hari bangunan minimarket 7Eleven di pojok Jalan Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat, itu disegel Pemda DKI. Bukti penyegelan itu mudah dilihat khalayak, karena berupa stiker ukuran sekitar 1 meter x 0,75 meter dengan warna merah menyala, dipasang di dinding yang menghadap jalan raya. Walau disegel, aktivitas 7Eleven tidak berhenti. Waralaba asal Amerika Serikat itu tetap buka seperti biasa, 24 jam sehari. Saya jadi bertanya-tanya, apa gunanya plang segel itu kalau 7Eleven tetap buka? Saya yakin, plang segel itu ditempel karena bangunannya bermasalah. Pasti bukan karena keisengan petugas Pemda DKI. Mengapa 7Eleven tetap beroperasi dalam kondisi tersegel? Apakah 7Eleven begitu kuat sehingga tidak perlu peduli dengan segel yang dipasang petugas Pemda DKI? Atau, jangan-jangan petugas yang menyegel dibayar 7Eleven agar tetap bisa buka walau dalam kondisi tersegel? Sambil menunggu traffic light berwarna merah menjadi hijau, saya potret bangunan 7Eleven dengan stiker merah menyala itu dari dalam mobil dan menguploadnya di facebook, pada hari Kamis 2 Januari 2014. ‘’ Pemda DKI tak berwibawa. Walau Sevel Jl Budi Kemuliaan ini sudah disegel, tapi tetap buka. Dan tidak ada apa-apa. Padahal hanya 200 meter dari kantor Pemda DKI.’’ [caption id="attachment_304195" align="aligncenter" width="300" caption="Berita dan foto tentang 7Eleven yang saya unggah di Facebook 2 Januari 2014"][/caption] Respon dari pengguna Facebook pun berseliweran. Umumnya setuju dengan pendapat saya, bahwa aparat Pemda DKI memang tidak berwibawa. Pendapat itu sepertinya mewakili persepsi umum, tentang buruknya kinerja aparat Pemda DKI. Sudah menjadi rahasia umum bahwa banyak pelanggaran bangunan yang dibiarkan saja oleh aparat Pemda DKI. Contoh, banyak trotoar hilang diserobot pedagang kaki lima. Awalnya hanya untuk mendirikan tenda, lama kelamaan menjadi bangunan permanen. Pada hari Jumat, 3 Januari 2014, seorang pemilik akun Facebook bernama Azzam Alfatih mengunggah status dan mengirimkan status itu ke akun saya, dengan tulisan seperti ini. ‘’Ini akibat postingan Joko Intarto kmrn. Ini 7Eleven di Budi Kemuliaan yang Bikin Jokowi Merasa Dilecehkan http://kom.ps/AFdyVR. Pagi tadi, Jokowi memerintahkan Wali Kota Jakarta Pusat Saefullah dan Kepala Suku Dinas P2B untuk segera menghentikan operasional minimarket tersebut,’’ tulis Azzam Alfatih. Segera saya buka link yang diberikan Azzam Alfatih. Isinya saya kutip utuh sebagai berikut: [caption id="attachment_304198" align="aligncenter" width="300" caption="Berita tentang 7Eleven di kompas.com tanggal 3 Januari 2014"]

13889407841044385103
13889407841044385103
[/caption] News / Megapolitan Ini 7Eleven di Budi Kemuliaan yang Bikin Jokowi Merasa Dilecehkan JAKARTA, KOMPAS.com — Benar kata Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Minimarket 7Eleven di Jalan Budi Kemuliaan, Gambir, Jakarta Pusat, yang sudah disegel tetap beroperasi. Bahkan, pada hari disegel, minimarket itu tetap buka 24 jam. Pantauan Kompas.com, Jumat (3/1/2014) siang, masih terdapat plang segel merah yang bertuliskan, “Bangunan ini disegel Peraturan Daerah No 7 Tahun 2010 Peraturan Gubernur Nomor: 128 Tahun 2012″. Belasan muda mudi tampak asyik menikmati jajanan sembari berbincang di tempat duduk, baik di dalam maupun di luar yang telah disediakan 7Eleven. Menurut Slamet (20), petugas parkir 7Eleven Budi Kemuliaan, minimarket tersebut baru dibuka pada 4 Desember 2013. Namun, pada 17 Desember 2013, bangunan minimarket tersebut disegel. “Waktu pas dipasang plang segel, Sevelnya buka terus kok 24 jam,” kata pria yang memakai behel tersebut. Arif, Store Manager 7Eleven Budi Kemuliaan, mengaku tak mengetahui gedungnya disegel Suku Dinas P2B Jakarta Pusat. “Saya enggak tahu masalah (disegel) itu. Saya tahunya cuma buka, operasional saja,” ujar Arif. “Kalau mau tahu jelasnya, tanya saja di pusatnya (Sevel Matraman). Di sini saya cuma jaga saja sejak tanggal 4 Desember. Enggak tahu apa-apa,” katanya. Pagi tadi, Jokowi memerintahkan Wali Kota Jakarta Pusat Saefullah dan Kepala Suku Dinas P2B untuk segera menghentikan operasional minimarket tersebut. Jokowi mengatakan, jika bangunan sudah disegel tetapi tetap beroperasi, itu adalah bentuk penghinaan. Untuk kepala SKPD yang lainnya, Jokowi meminta agar tegas dan tidak setengah-setengah menindak para pelanggar di Jakarta. Itulah salah satu bentuk citizen journalism, fenomena baru dalam era media digital. Dengan memiliki akun media sosial, semua orang bisa menjadi jurnalis. Warga bisa mengabarkan peristiwa yang dilihatnya. Warga bahkan juga boleh-boleh saja memberitakan gagasan atau khayalannya. Sebelum ada media sosial, semua orang mengandalkan para wartawan media cetak atau elektronik untuk memberitakan sebuah peristiwa. Sekarang, Anda bisa memberitakan seketika melalui media digital yang Anda kelola sendiri. Walau Anda punya media digital sendiri, Anda harus berhati-hati dalam membuat berita. Bila wartawan profesional terikat pada kode etik jurnalistik, Anda pun terikat dengan sederet aturan hukum perdata dan hukum pidana. Salah satunya adalah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. Aturan hukum itu bertujuan agar tidak ada orang yang menyalahgunakan citizen journalism dan media digital untuk tujuan menyerang, memfitnah dan merugikan orang atau pihak lain. Jadi, berhati-hatilah sebelum mengunggah informasi, kalau tidak ingin berakhir di dalam bui. Joko Intarto

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun