Pekanbaru - Terkuaknya kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Branding di Garbarata Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK II) yang dilakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah PT. Bank Riau Kepri membuat organisasi kepemudaan Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) tidak tinggal diam.
Pemuda LIRA bahkan marah mendengar Bank plat merah itu melakukan kongkalikong proyek yang nilainya mencapai 1,7 miliar.
"Ini namanya kurang ajar. Keterlaluan, masak Bank yang diandalkan pemerintah Daerah malah melakukan korupsi. Apa masih kurang gaji insentif yang diterima perbulannya," ujar Koordinator Kebijakan Publik dan Politik Pemuda LIRA Kota Pekanbaru, A. Hapiz melalui percakapan singkat Whatsapp, sebagaimana dilansir dari LamanRiau.com, Rabu (29/1/2020).
Kata Hapiz, ia akan segera meminta pihak Kejaksaan Tinggi Riau mengusut tuntas kasus korupsi tersebut. Hal ini katanya, agar menjadi pelajaran pejabat jangan main-main dengan seenaknya melakukan korupsi.
Apalagi, lanjut Hapiz, Bank Riau Kepri adalah perusahaan daerah yang seharusnya memberikan keuntungan untuk daerah. Bukan malah merampok uang rakyat.
"Kita segera melaporkan kasus korupsi Bank Riau Kepri ini ke Kajati Riau. Harus menjadi prioritas kasus ini segera tuntaskan dan hukum para pelakunya," terang Hapiz yang sering menjadi narasumber Dialog Live di TVRI Riau Kepri.
Sebelumnya, Bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tengah membidik dugaan korupsi proyek branding iklan PT Bank Riau Kepri (BRK) tahun 2017-2018 di Garbarata Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. (*)Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H