Mohon tunggu...
Abdul Salam Atjo
Abdul Salam Atjo Mohon Tunggu... Administrasi - Penyuluh Perikanan

Karyaku untuk Pelaku Utama Perikanan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Temu Lapang Perikanan Budidaya di Suppa

3 September 2014   04:35 Diperbarui: 18 Juni 2015   01:46 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14096684281900151857

Direktur jenderal perikanan budidaya, Kementerian Kelautan dan Perikanan melaksanakan temu lapang dengan sejumlah anggota kelompok tani perikanan di desa Tasiwalie, kecamatan Suppa, Selasa (2/9). Hadir dalam acara yang dibiayai oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan antara lain Bupati Pinrang, H.A.Aslam Patonangi, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pinrang, Andi Budaya, dan sejumlah pejabat Dinas Perikanan dari kabupaten Polewali Mandar, Barru, Pangkep dan kabupaten Maros.

Direktur produksi Diten Perikanan Budidaya, Dr.Coco Kokarkin, M.Sc mewakili Dirjen Perikanan dalam sambutannya mengatakan tujuan pelaksanaan temu lapang ini antara lain untuk mengetahui kendala dan permasalahan selama kegiatan demfarm di desa Tasiwalie kecamatan Suppa. Selain itu juga untuk mensosialisiasikan pentingnya penerapan cara budidaya ikan yang baik.

Bupati Pinrang dalam arahannya menjelaskan, potensi pertambakan udang di kabupaten Pinrang mencapai sekitar 15.000 hektare yang tersebar di enam kecamatan dari mulai kecamatan Suppa, Lanrisang, Mattiro Sompe, Cempa, Duampanua dan kecamatan Lembang. Dalam kesempatan itu Andi Aslam Patonangi mengharapkan agar terbangun sinergitas antara pusat dengan daerah dalam meningkatkan produktivitas hasil perikanan di kabupaten Pinrang.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun