Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pinrang meningkatkan pengawasan di perairan laut kabupaten Pinrang. Dimana akhir-akhir ini sejumlah masyarakat nelayan mengeluhkan adanya oknum nelayan dari luar kabupaten Pinrang melakukan penagkapakan ikan secara illegal (Ilegal Fishing) di perairan laut Pajalele, kecamatan Lembang.
Ketua kelompok pengawasan masyarakat Pajalele kecamatan Lembang Abdul Samad melaporkan, selama ini terjadi sejumlah pelanggaran di perairan laut Pajalele yang berbatasan dengan wilayah kabupaten Polewali mandar Sulawesi barat. Pelanggaran yang dimaksudkan adalah penangkapan ikan dengan menggunakan bom, pembiusan, racun potas dan penggunaan alat tangkap (bagang Rambo) dengan mata jaring yang cukup sempit mengakibatkan semua ukuran ikan terjaring.
Abdul Samad mengaku jika hasil tangkapannya selama ini mengalami penurunan bila dibanding beberapa tahun lalu. Hal ini disebabkan makin maraknya penangkapan ikan dengan menggunakan bom, bius dan bagang Rambo dengan mata jarring yang rapat. Akibatnya semua jenis dan ukuran ikan tertangkap dan mati akibat bom dan bius ikan. Selain itu rumah ikan berupa batu karang juga turut hancur. “Sekarang biaya untuk melaut makin mahal karena bahan bakar minyak naik tapi penghasilan kami makin menurun karena kurang hasil tangkapan,” ungkap nelayan tradisional Pajalele ini yang mengaku menangkap ikan dengan cara memancing dan majjala.
Samad berharap kepada aparat untuk terus melakukan pengawasan dan patroli di laut untuk mencegah praktik illegal fishing. Menurutnya, jika penangkapan ikan secara illegal ini dibiarkan terus maka ke depan nelayan tradisional di daerah pesisir akan kehilangan mata pencaharian.
Kepala bidang pengawasan dan pengendalian, DKP Pinrang, Drs. Amir Kawa, M.Si mengatakan, untuk mencegah terjadinya konflik antara nelayan Pajalele dengan nelayan asal kabupaten tetangga maka dilakukan patroli secara rutin oleh tim pengawasan terpadu yang dibentuk oleh DKP Pinrang. Dijelaskan Amir Kawa, tim pengawasan yang telah ada beranggotakan dari Satpolairud, TNI angkatan Laut, Satpol PP, Polres Pinrang, Dinas Perhubungan, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) DKP Pinrang, kelompok pengawasan masyarakat setempat serta melibatkan penyuluh perikanan .
“Untuk mengatasi praktek illegal fishing kita selalu melakukan sosialisasi kepada masyarakat pesisir dan melakukan patroli secara rutin di wilayah pesisir kabupaten Pinrang,” ungkap Amir Kawa seusai melakukan patroli bersama tim pengawasan terpadu di perairan laut Pajalele, Lembang, Kamis (4/12). Partroli bersama yang dilakukan kemarin menyewa perahu mesin tempel milik nelayan Pajalele dengan berkeliling di sekitar peraian laut Pajalele. Lokasi tersebut sering ditemukan nelayan ada oknum nelayan dari luar Pinrang melakukan pemboman ikan. “Kami sering diancam bom jika kami merapat ke kapal pembom ikan itu,” ungkap Samad.
Amir Kawa berjanji untuk mengoptimalkan dan memperketat pengawasan di laut untuk mengurangi kejahatan dengan penangkapan ikan secara illegal. “Kami sudah memiliki 2 orang personil PPNS dan kelompok-kelompok pengawasan yang ada di wilayah pesisir untuk membantu tugas pemerintah dalam mengawasi penangkapan ikan secara illegal,”ungkapnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H