Mohon tunggu...
Abdul Salam Atjo
Abdul Salam Atjo Mohon Tunggu... Administrasi - Penyuluh Perikanan

Karyaku untuk Pelaku Utama Perikanan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Cegah EMS, Balai Besar Karantina Ikan Perketat di Perbatasan

28 Juni 2014   17:25 Diperbarui: 18 Juni 2015   08:26 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1403925742142057481

Kepala Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (KIPM) Makassar, Drs Widodo makin serius dalam mencegah masuk dan penyebaran penyakit ikan (udang) di wilayah kerjanya. Karena keterbatasn personil lapangan maka kepala Balai telah merapat ke pembudidaya dan penyuluh perikanan untuk bersinergi di lapangan dalam rangka memantau dan mencegah terjangkitnya serangan hama dan penyakit ikan.

Bentuk keseriusan tersebut antara lain telah dilakukan sosialisasi dan pemaparan hasil pemantauan hama dan penyakit ikan, melakukan monitoring kegiatan budidaya udang di kawasan Minapolitan kabupaten Pinrang dari mulai persiapan tambak, pengadaan benih, proses produksi hingga panen dan pascapanen.

Dikatakan Widodo, tugas balai karantina semakin berat dengan munculnya penyakit udang EMS (Early Mortality Syndrome) di negara tetangga Malaysia dan Thailand. Para pakar dan peneliti dunia masih terus berupaya untuk menemukan cara yang tepat dalam mencegah dan mengatasi EMS. Indonesia pun galang kekompakan untuk mencegah masuknya penyakit mematikan ini. Misalnya balai karantina dalam melakukan pengawasan tidak jalan sendiri namun kerjasama dengan stakeholders seperti Balai riset perikanan budidaya air payau, pembudidaya dan penyuluh perikanan, pemerintah daerahserta pihak lain yang terkait.

Penyakit EMS/AHPNS (Hepatopancreatic Necrosis Disease) sepanjang 2013 benar-benar jadi buah bibir di semua negara produsen udang dunia. Penyakit yang menyerang udang vannamei usia muda itu meluluhlantakkan produksi udang dunia. Mulai dari Cina, Thailand, Vietnam, Malaysia, dan terakhir India dibuat tak berdaya akibat serangan penyakit ganas ini. Imbasnya pasokan ekspor udang dunia terkikis, harga pun melonjak drastis.

Untuk mencegah masuknya penyakit sindrom mati awal pada udangini maka Balai Karantina Ikan Makassar selain memperketat pengawasan benih dan induk udang juga terhadap pakan biologi. ”Kami meningkatkan pengawasan, terutama di pintu-pintu pelabuhan impor. Kami minta petambak dan pembudidaya berhati-hati. Penyakit EMS sangat mematikan,” kata Widodo saat menyaksikan panen udang vannamei milik ketua kelompok pembudidaya ikan Samaturue desa Wiringtasi kecamatan Suppa, Pinrang beberapa waktu lalu.

Panen udang vannamei di tambak milik P.Parajai itu merupakan tambak uji aplikasi probiotik RICA balai riset perikanan budidaya air payau Maros. Sedangkan balai Karantina Makassar melakukan monitoring terhadap hama dan penyakit ikan. Mengingat desa Wiringtasi salah satu sentra minapolitan perikanan budidaya kabupaten Pinrang. Monitoring dilakukan sebanyak tiga kali yaitu pada saat penebaran benih, masa pemeliharaan dan menjelang panen. Kegiatan monitoring meliputi pengamatan hama dan penyakit udang, pengambilan sampel udang untuk diperiksa di laboratorium Balai Besar KIPM Makassar, melakukan koordinasi dengan pihak terkait, menyusun laporan dan analisis hasil pengujian laboratorium serta menyusun rekomendasi dalam pengendalian hama dan penyakit ikan.

Petakan tambak udang yang menjadi lokasi monitoring oleh balai karantina ikan menunjukkan peningkatan produksi yang signifikan. Dengan menerapkan teknologi budidaya udang secara tradisional plus pada petakan tambak seluas 7.000 meter persegi ditebar benur vanammei 42.000 ekor. Setelah dipelihara selama kurang lebih 90 hari dapat memproduksi 400 kilogram dengan berat rata-rata sekitar 70 gram per ekor.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun