[caption caption="Salah seorang pemateri sedang peragakan dinamika berkelompok"][/caption]Staf Akuakultur yayasan WWF-Indonesia, Idham Malik mengatakan sejak 2013 WWF Indonesia terlibat secara langsung dalam perbaikan budidaya udang windu dan udang vannamei di kabupaten Pinrang. “Dari hasil studi dasar akuakultur sepanjang tahun 2013 Pinrang menempati prioritas pertama sebagai daerah dampingan WWF-ID di Sulawesi Selatan,” ungkap Idham Malik ketika membuka sekolah tambak tahap keempat yang berlangsung di kantor desa Tasiwalie kecamatan Suppa, Sabtu,2 April 2016. Agenda Sekolah Tambak Kawasan Minapolitan Kab. Pinrang dilakukan sebanyak dua kali dalam sebulan, berlangsung selama lima bulan. Sekolah dimulai pada pertengahan Agustus 2015, dan ditutup pada Desember 2016.
Idham mengatakan, studi dasar akuakultur yang dilakukan WWF bertujuan untuk menentukan daerah produksi yang tepat, dengan pertimbangan tingkat produksi, keterlibatan birokrasi, pengusaha, serta antusiasme masyarakat pembudidaya. Data dari Dinas Kelautan dan Perikanan Pinrang menyebutkan, produksi udang windu Pinrang pada 2013 sebesar 2.973,2 ton, dengan luas lahan tambak sebesar 15.675 ha, Kawasan tambak terbagi di lima kecamatan, yaitu Suppa (2.203 ha), Lasinrang (1.567 ha), Mattirosompe (4.131 ha), Cempa (2.341 ha), Duampanua (5.101 ha), dan Lembang (339 ha).
Diakui oleh Idham, pemerintah kabupaten telah berbuat banyak guna pengembangan udang di Pinrang. Kegiatan yang dilakukan Pemkab dalam mendongkrak produksi udang diantaranya perbaikan muara sungai dan saluran tambak, perbaikan mekanisme bantuan yang lebih tepat sasaran kepada para petambak, menggalang kerjasama dengan balai penelitian dan universitas untuk pengembangan penelitian budidaya perairan, serta menggalang kerjasama dalam bentuk Badan Koordinasi untuk pengembangan Kawasan Minapolitan Lowita (Lotangsalo, Wiringtasi, Tasiwali’e), kecamatan Suppa.
Idham Menjelaskan kegiatan lain yang telah dilakukan WWF Indonesia di Pinrang antara lain mendukung keberlanjutan usaha budidaya yang ramah lingkungan, Survei GAP Assessment BMP Budidaya Udang Windu; Sosialisasi BMP Budidaya Udang Windu; Pelatihan BMP Budidaya Udang Windu untuk Penyuluh Perikanan; Pelatihan BMP Budidaya Udang Windu untuk petambak; pencatatan perkembangan budidaya udang windu sistem tradisional dengan pakan alami phronima; pembuatan peta kawasan tambak dan baseline petambak; pembuatan peta kawasan mangrove, rumput laut, dan tambak dampingan; fasilitasi peliputan kawasan tambak dengan Net. TV Makassar, serta fasilitasi penjualan udang windu tambak dampingan ke Fish n Blues (Perusahaan Perikanan Ramah Lingkungan).
“Kegiatan-kegiatan tersebut merupakan awal dalam menstimulasi informasi yang bermanfaat bagi Kelompok Phronima dan Samaturu’e, serta mensosialisasikan kekuatan-kekuatan mereka dalam pengelolaan tambak udang windu,” ungkap Idham. Kegiatan tersebut akan dilanjutkan dengan pertemuan-pertemuan rutin untuk menguatkan ikatan emosional antar petambak, memfasilitasi petambak untuk berdiskusi bersama-sama dalam memecahkan problem secara bersama, sekaligus untuk saling berbagi informasi penting demi kepentingan bersama.
Pertemuan keempat sekolah tambak yang dihadiri 30 orang pengurus kelompok petani tambak di kecamatan Suppa dengan pokok bahasan Penguatan Kelembagaan untuk Kelompok Budidaya Udang dengan narasumber Ariyanto Hidayat, aktivis LSM Kelautan dan eks Fasilitator PNPM dan Abdul Salam Atjo, koordinator penyuluh peikanan kabupaten Pinrang.
Materi dari tiga pertemuan sekolah tambak sebelumnya adalah Udang Windu di Indonesia, Permasalahan dan Solusi. Konten : Pada pertemuan ini akan dibahas wacana tentang perkembangan dan kemunduran udang windu di Indonesia. Untuk memberi wawasan kepada para petambak tentang peristiwa dan sejarah udang windu yang terjadi di luar daerahnya, misalnya budidaya udang windu di Jawa, Sumatera, dan Kalimantan.
Pada kesempatan ini juga dibahas tentang kebijakan-kebijakan nasional terkait dengan budidaya udang windu, kesempatan-kesempatan dan tantangan-tantangan ke depan. Dalam penjelasan tentang udang windu di Indonesia, Badrudin juga memasukkan strategi untuk memperbaiki kondisi lingkungan sekitar tambak, yaitu dengan melibatkan perusahaan-perusahaan untuk pemenuhan standar ASC, agar praktek budidaya tidak hanya memerhatikan aspek ekonomi, tapi juga memerhatikan aspek legalitas, aspek sosial, serta aspek lingkungannya.
Sesi berikutnya, yaitu meminta input dari petambak untuk tema materi selanjutnya. (dikawal oleh fasilitator). Pemateri : Pada kesempatan pertama akan diisi oleh Bapak Badrudin, Mantan Pimpinan Balai Perikanan Budidaya Air Laut Lampung. Saat ini Badrudin berperan sebagai konsultan Program Budidaya WWF-ID. Fasiliator membantu dalam mengarahkan jalannya pertemuan, serta berperan dalam mengajak peserta untuk berdiskusi dan melakukan FGD terkait meminta input tema-tema yang akan dibawakan dalam Sekolah Tambak berikutnya. Pertemuan pertama Sekolah Tambak dibuka oleh DKP Kab. Pinrang. Dengan dimulai dari sambutan-sambutan dari WWF-ID, Kepala Desa, dan dari Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kab. Pinrang.
Pertemuan Kedua dengan materi Pengelolaan Kawasan Minapolitan Kab. Pinrang.Konten : Membahas konsep pengelolaan Kawasan Minapolitan Kab. Pinrang, terdiri atas konsep penanganan lingkungan kawasan dalam bentuk Amdal kawasan serta perencanaan lingkungan masing-masing petambak. Konsep integrasi stakeholder dalam pengembangan kawasan serta konsep peningkatan kesejahteraan masyarakat yang berbasis ekosistem dan sosial. Materi ini dapat membantu petambak untuk mengetahui konsep besar kawasan minapolitan, agar mereka dapat menempatkan dirinya untuk bersama-sama mengembangkan kawasan. Selain itu, peserta dapat memberi input tentang konsep pengelolaan kawasan minapolitan Kab. Pinrang. Pemateri : Prof. Hattah Fattah, MSi (Konseptor Badan Koordinasi Kawasan Minapolitan Lowita-Lotangsalo, Wiringtasi, dan Tasiwali’e).
Pertemuan Ketiga Pemenuhan Aspek Legalitas dalam Usaha Budidaya Udang Windu. Pemateri : Ir. Nurdin, Kabid Budidaya DKP Kab. Pinrang.Konten : Pembahasan tentang legalitas praktek budidaya udang windu dalam satu kawasan. Pemateri memberi penjelasan tentang jenis-jenis peraturan yang harus dipatuhi oleh para petambak. Pentingnya petambak dalam mematuhi aturan-aturan yang berlaku, seperti izin berbudidaya udang, izin konversi lahan, peraturan tambak yang berada di kawasan mangrove, petambak berada dalam kawasan budidaya dan sesuai dengan deleniasi Peta RTRW Prov/Kab/Kota, mengikuti standar budidaya yang ditetapkan oleh pemerintah (CBIB dan CPIB). Dalam sesi ini juga dijelaskan tentang mekanisme dalam pemenuhan perizinan, serta pemenuhan aturan-aturan lainnya.