Mohon tunggu...
Andhika Agung
Andhika Agung Mohon Tunggu... -

Seorang pegawai swasta yg bekerja di perusahaan (anak perusahaan telkom), dan masih status sebagai seorang mahasiswa semester 6 di salah satu perguruan tinggi Muhammadiyah di Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Money

Modal Obeng, Rawi Wahyudiono Sukses Menjadi Pengusaha

10 April 2011   13:28 Diperbarui: 26 Juni 2015   06:57 238
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Kata beliau, untuk menjadi seorang pebisnis/pengusaha itu jangan terpaku pada Modal, tap mulailah usaha tanpa modal. Kesabaran adalah kunci dalam membangun usaha. Kalau belum punya modal untuk usaha kita harus berjualan, jualan apa saja yang penting halal. Dengan begitu, kita akan mampu menjadi seorang pebisnis.

Bagi Mas Rawi, bisnis tanpa investasi atau investasi tanpa bisnis seperti pohon bambu yang kuat diluar tapi kosong didalamnya.

Investasi dibagi menjadi beberapa macam :

1. Emas

2. Properti

3. Keuangan

4. Waralaba

Sebaiknya pendapatan dari bisnis dimasukan kedalam 4 bentuk investasi tadi. Hal itu dikarenakan berguna untuk menjaga kekayaan dan mempercepat kekayaan. Yang mana masing-masing investasi tersebut mempunyai sifat sendiri-sendiri, seperti contoh : emas, logam mulia ini tidak bisa mencitakan arus kas, tetapi bisa tetap membuat kita kaya.

Sebelumnya harus diingat bahwa untuk melakukan investasi yaitu soal bisnis. Kita harus mempunyai bisnis yan sudah berjalan terlebih dahulu sebelum terjun ke Investasi karena uang yang akan diputar semuanya bersumber dari bisnis tersebut.

Ada cara lain juga bagi mereka yang tidak punya bisnis atau yang tidak mempunyai dana cukup yaitu dengan cara "harus menahan keinginan".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun