KPK juga beranggapan pendaftaran jemaah secara terus-menerus akan menyebabkan jumlah setoran awal terus bertambah. Padahal, kuota jemaah haji relatif sama dari tahun ke tahun. Kondisi ini berpotensi menciptakan peluang korupsi. Ada potensi memainkan nomor antrean dengan mendapatkan imbalan.
Kita tunggu saja siapa yang akan jadi pasien KPK lebih dulu. Pejabat eksekutif, legislatif atau unsur swasta? (Sumber Kompas.com)