Kita hidup di dunia nyata yang dapat disentuh melalui ke-5 panca indra, dan dapat diproses dengan nalar berlogika. Kita dengan mudah melabeli segala sesuatu yang tidak kasat mata dan jauh dari rasionalitas berpikir sebagai hal ghaib.
Oleh sebab itu, alam ghaib tiada bedanya dengan dunia spiritual. Tidak perlu ditelusuri terlalu jauh, cukup dirasakan saja sudah membuat kuduk merinding.
Penghuni dunia ghaib juga tidak semuanya jahat. Ada para jin dan malaikat yang senang membantu manusia. Bedanya, masing-masing memiliki perspektif tersendiri dalam memberikan makna terhadap "bantuan."
Pun halnya dengan dunia utang-piutang, ajaran agama apapun tidak mengharamkan seseorang mengutang atau memberikan pinjaman.
Yang salah bilamana pinjaman dikenakan riba yang tinggi, hingga membuat hidup menderita. Demikian juga bilamana harta atau benda yang dipinjam, tidak dikembalikan.
Di dunia nyata, kita mengenal produk pinjaman yang bisa diberikan oleh bank resmi, hingga para rentenir ahli.
Berhubungan dengan utang adalah hal yang ngeri-ngeri sedap. Kalau salah sedikit, yang diharapkan menyelamatkan, justru akhirnya menjerumuskan.
Kita akan terselamatkan bilamana utang yang dipinjam, dapat dikelola dengan baik untuk menjadi keuntungan, namun dalam banyak kasus, utang yang didapatkan justru semakin melilit.
Jika utang sudah tidak terbayar, maka menyelesaikannya bisa dengan berbagai cara, mulai dari menjual asset, menjual diri, atau syukur-syukur ada yang rela membantu tanpa mengharapkan imbalan.
Pun halnya dengan produk dunia ghaib versi setan. Kita pernah mendengar mengenai pesugihan yang konon harus dibayar dengan darah, atau pelet yang bisa membuat manusia berbinar-binar bening, namun bayarannya adalah berdampingan di api neraka.
Intinya, setan dengan segala "kuasanya" akan menggunakan produk ini untuk menjebak manusia dalam utang yang tidak bisa terbayar.