Ibaratnya berpolitik yang utama dan yang harus diutamakan adalah kepentingan rakyat  bukan kepentingan pribadi maupun golongan tertentu.
Untuk itu dalam menciptakan suatu keadilan bagi masyarakat, jalannya pemerintahan Jokowi sendiri tidak dipungkiri kontrol ataupun kritik dalam pengetahuan tentang wacana kebijakannya itu penting dilakukan dari dan untuk masyarakat indonesia.
Tidak lain adalah untuk menelanjangi bagaimana suatu kebijakan itu akan diarahkan oleh pemerintah Jokowi untuk masyarakat secara gambalang, dibahas secara teoritis baik atau tidaknya dengan wacana pengetahuan kebijakan tersebut.
Maka dari itu peran dari oposisi atau tokoh-tokoh baik politikus, ormas, dan partai politk diluar pemerintahan Jokowi sangat diperlukan dalam menanggapi sebuah kebijakannya.
Untuk itu, mungkinkah kekuatan opsisi dalam mengarungi wacana tentang keadilan dari kebijakan pemerintah Jokowi itu sangat penting?
Sebagai wacana pengetahuan kritik-kritik memang sangat perlu untuk menelajangi kebijakan yang dibuat oleh pemerintah Jokowi yang pada kahirnya untuk kebaikan bersama.
Apakah memang akan banyak manfaat untuk masyarakat atau hanya akan membuat kerugian masyarakat dengan kebijakan-kebijakan itu.
Sebab semua kebijakan itu harusnya memang benar-benar diuji secara pengetahuan kembali pada masyarakat, bukan hanya atas persetujuan DPR yang saat ini mayoritas pendukung pemerintah Jokowi.
Berkaca dari salah satu contoh nyata dari kebijakan pemerintah jokowi yakni UU Cipta Kerja beberapa waktu lalu yang disahkan DPR tanggal 5 Oktober 2020.
Saya sendiri melihat bagaimana kebijakan itu yang menjadi pro kontra dimasyarakat. Maka dari itu  tanpa kekuatan oposisi yang melakukan sebuah kontrol, mungkin tidak akan ada pembaharuan atau diskusi-diskusi akan kebijakan UU cipta Kerja yang disahkan oleh pemerintah.
UU Cipta Kerja  yang sudah diundangkan dan bernomor 11 tahun 2020, namun masih menuai kontroversi dan polemik. Sejumlah kesalahan dianggap sebagai persoalan dalam undang-undang tersebut. Mulai dari kesalahan redaksional maupun beberapa pasal yang dianggap tidak berpihak kepada pekerja.