Seperti terpojok, sebenarnya saat ini jika dihitung kasus-kasus Rizieq Shihab, saya kira bila dihitung dan dipikir akan puyeng sendiri.
Akhir-akhir ini mendengar berita-berita naiknya kasus demi kasus Rizieq Shihab dan FPI, rasanya seperti tidak habis-habis. Bahkan yang setelah sekian lama kasusnya sudah dilupakan, pada akhirnya mencuat lagi.
Seperti diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan mencabut Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan chat mesum dengan tersangka Rizieq Shihab, Selasa (29/12)".
Maka dengan itu putusan perkara nomor 151/Pid.Prap/2020/PN.Jkt.Sel menyatakan bahwa penyidikan kasus dugaan chat mesum Rizieq Sihab dengan Firza Husen dilanjutkan.
Sebelumnya saat Rizieq Shihab menepi atas kasus tersebut dan menetap di Arab Saudi selama tiga tahun, kasus terbebut sudah ditutup kepolisian.
Tetapi mengapa kasus tersebut dicabut lagi dan melalukan gelar perkara lagi? Mungkinkah imbas dari pulangnya Rizieq Shihab ke tanah air?
Rizieq Shihab pasca kepulangannya dari Arab Saudi memang tersandung berbagi kasus hukum. Bahkan jika dihitung, tidak hanya satu melainkan banyak delik kasus hukum yang menjerat Rizieq Shihab.
Untuk kasus krumunan sendiri yang dilakukan oleh Rizieq Shihab berserta FPI di Petamburan, Jakarta saat menggelar acara mendatangkan krumunan, yang diduga melanggar protokol kesehatan, berimbas pada Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda metro Jaya.
Mungkinkah semua kasus Rizieq Shihab sendiri akan benar-benar akan dimunculkan lagi dipermukaan? Baru-baru ini terkait lahan pondok pesantren milik Rizieq Shihab juga menjadi polemic setelah pihak PT Perkebunan Nusantara menggungat lahan di Megamendung, Jawa Barat.
Menaggapi pencabutan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus dugaan chat mesum dengan tersangka Rizieq Shihab, Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menduga sebagai pengalihan isu.
Dikutip CNN Indonesia, Aziz Yanur  mengatakan  bawasannya pencabutan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3)  adalah proyek dunia intelijen dikenal dengan istilah deception atau pengalihan isu, Selasa (29/12).