Tidak dipungkuri majemuknya masyarakat indonesia memang segala apapun bentuk kepercayaan ada disini.
Bahkan jika memang berbicara agama, mungkin masih banyak agama-agama yang tidak diakui oleh pemerintah indonesia.
Dengan masyarakat yang jumlahnya ratusan juta orang tentu memiliki prefersensi keyakinannya masing-masing, tidak terkecuali satu orang yang berbeda dengan satu orang lainnya.
Namun dalam menjadi negara indonesia itu sendiri, semua sudah melalui kesepakan dalam sila pertama pancasila yang berbunyi ketuhanan yang maha esa, bersemboyan Bhineka Tunggal Ika; berbeda-beda tetap satu jua.
Maka dari itu tidak boleh seseorang pun atau kelompok mengganggu bentuk kepercayaan/agama orang lain. Sebab mempunyai kepercayaan sendiri adalah hak masing-masing individu manusia.
Untuk itu tantangan masyarakat indonesia sendiri adalah mampu atau tidaknya mentoleransi perbedaan yang ada.
Tetapi berkaca pada kerukunan umat beragama/kepercayaan saat ini, memang kelompok-kelompok intoleran tidak dipungkiri tetap ada saja yang menetang perbedaan.
Menanggapi kasus demi kasus intoleransi yang ada, tidak lain adalah tugas pemerintah untuk hadir ditengah masyarakat menjadi penangkal potensi konflik yang ada dimasyarakat dalam mentafsir kebebasan beragama.
Untuk itu adanya kementrian agama dalam struktur pemerintahan sendiri menjadi tonggak dimana negara harus hadir dalam keberagaman /kepercayaan masyarakat.
Adanya kementrian Agama tidak lain adalah menciptakan rasa aman memeluk agama masing-masing tanpa adanya tekanan-tekanan dari kelompok agama lainnya.
Menjadi pertanyan sendiri, sudah optimalkah peran kementrian agama dalam mengakomodasi masyarakat dalam kebebasan memeluk agamanya masing-masing?