Sebagai kelompok pejuang masa di garis depan, ormas FPI atau Front Pembela Islam memang tidak diragukan kapasitasnya yang sudah teruji.
Kapasitas tersebut tentu dalam megerakan masa untuk demonstrasi menolak kebijakan atau melakukan protes terhadap pemerintah khususnya wilayah di ibu kota Jakarta.
Seperti diketahui FPI dalam setiap gerakan protesnya terhadap sesuatu, dikenal tidak tanggung-tanggung seperti apa yang pernah dilakukan saat protes atas penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok mantan Gubernur Jakarta.
Dalam gerakannya sendiri, yang saat itu pada tangal 02 Desember tahun 2016. Diklaim oleh kelompok tersebut yang turun ke jalan di area sekitar Monas, Jakarta dalam protes penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok diikuti sekitar 2 juta orang.
Untuk itu dalam gerakan tersebut menciptakan suatu kelompok yang besar yang saat ini masih eksis keberadaannya. Anggota kelompok itu sebagain besar masa FPI dan simpatisan FPI yang bernama PA212 atau persaudaraan alumni 212, yang sebelumnya memprotes Ahok di tahun 2016 saat ini di ketuai oleh Ustadz Slamet Maarif.
Oleh karena itu mungkinkah dengan FPI dan PA212 yang saat ini juga ikut dalam demonstrasi menolak omnibus law UU Cipta Kerja, gerakannya akan efektif tanpa imam besar Habib Rizieq Shihab yang masih tertahan di Arab Saudi?
Santernya isu Habib Rizieq Shihab sebentar lagi akan pulang ke indonesia wacananya sendiri, FPI akan melakukan revolusi guna selamatkan Indonesia bersama dan langsung dipimpin oleh Habib Rizieq Shihab.
Mungkinkah revolusi selamatkan Indoneisa itu memang benar? Jika benar, saya kira akan semakin berat beban Jokowi dan negara dalam menghadang masa FPI dan PA212 yang terkenal masanya sendiri banyak dan loyal.
Sebab seperti di kutip dari CNN Indonesia Kabar kepulangan Habib Rizieq Shihab sendiri juga diumumkan lewat rilis yang keluarkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPI per hari, Selasa (13/10) dan dibenarkan Pengacara Rizieq, Sugito Atmo Pawiro.
Dalam keterangan di dalam rilis itu disebutkan, Rizieq telah siap memimpin revolusi untuk menyelamatkan Indonesia selepas pulang, saya kira bertepatan dengan sejumlah penolakan terhadap omnibus law UU Cipta Kerja.
Namun kepulangan Habib Rizieq Shihab  sendiri belum diketahui kapan. Karena masih terganjal oleh proses administrasi di otoritas Pemerintah Arab Saudi, seperti passport,pembelian tiket, dan penjadwalan pulang ke Indonesia dan tengah diurus oleh pengacaranya di Arab Saudi.