Mohon tunggu...
Toto Priyono
Toto Priyono Mohon Tunggu... Penulis - Penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kamu bintang besar! Apa yang akan menjadi keberuntungan Anda jika Anda tidak memiliki sesuatu yang membuat Anda bersinar? -Friedrich Nietzsche-

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Pilkades Ditunda, Jokowi Punya Kepentingan di Pilkada?

23 September 2020   12:40 Diperbarui: 24 September 2020   05:31 161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: exbulletin.com

Dengan pilkada 2020 ditengah pandemic yang wacananya tetap akan dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia, sedangkan Negara tetangga sendiri seperti Selandia Baru menunda momen pemilihan umum disana terkait adanaya covid-19.

Mungkikah dengan gagahnya pemerintahan Indonesia tidak akan menunda dan tetap menjalankan pilkada 2020 tersebut. Hanya alasan ketidak mampuan pemerintah pusat beralibi ada pemerintahan daerah.

Seperti yang diungkapkan mentri dalam negri, Tito Karnavian bawasannya ada pemerintah daerah dalam urusan pilkada 2020? Mungkinkah karena adanya pemerintah daerah seperti yang di ucapkan oleh mentri dalam negri membuat pemerintah pusat lemah dalam keputusan tunda pilkada 2020?

Bukankah di pusat ada Presiden Jokowi, mungkinkah Presiden juga lemah di dalam keputusan menunda pilkada 2020 sebagai proyek kekuasaan partai politik? Ataukah Jokowi juga mempunyai kepentingan politik pribadi dengan mantu dan anknya ikut dalam kontestasi pilkada 2020?

Tentu alasan jika Jokowi tidak punya kepentingan apa-apa. Seharusnya Jokowi juga sadar betul kesehatan masyarakat ditengah pandemi ini penting. Sebab pilkada kapan pun waktunya dapat ditunda mengingat penundaan pilkada juga dapat dilakukan oleh Negara tetangga yakni Selandia Baru akibat adanya pandemi.

Terkesan ganji dan sesat pikir memang ketika Pemerintah memutuskan untuk menunda 3.000 pilkades di masa pandemi ini namun tetap menggelar pilkada 2020.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beralasan pilkada ditunda lantaran pemerintah tak bisa mengontrol. Pelaksana pilkades menurutnya adalah pemerintah daerah dalam hal ini bupati.

Menjadi pertanyaan sendiri bukankah dalam structural "hierarki" pemerintahan jika pilkades bisa di tunda alasan pemerintahan daerah.

Seharunya penundaan pilkada adalah wewenang pusat yang harus dipatuhi, dimana pilkades saja dapat di tunda oleh wewenang bupati menagapa pilkada tidak bisa atas wewenang presiden?

Maka dari itu ada ketidak beresan jika memang rakyat mendesak pilkada 202 ditunda tetapi pemerintah pusat sebagai otoritas yang berpengaruh tetap melanjutak gelar  pilkada 2020.

Saya kira ada kepentingan proyek kekuasaan yang presiden Jokowi dan pemerintah pusat tidak berani menunda karena alasan politis mungkin hubungannya dengan partai politik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun