Perlu diketahui bawasanya diabad ke-21 mungkinkah kejahatan perang tidak akan ditentang oleh masyarakat dunia, yang saat ini tengah ada pada rasa kesadaran kemanuisaan yang tinggi?
Ataukah dengan para prajurit militer itu yang sedang ada dipangkalan militer, mungkinkah mereka semua menginginkan perang?
Tentu tidak semudah itu, berangkat untuk perang yang nyatanya diri dan keluarga mereka menjadi taruhanya. Lebih menyeluruh kemanuisaan yang akan menjadi korbannya.
Tetapi mentalitas prajurit dengan semangat patriotisme. Mungkin saja berpikir demikian, perang pun tidak apa yang penting membela negara.
Namun dengan jiwa patriotic tersebut, saya kira sudahlah tereduksi pasca semangat kolonialisme negara-negara sudah berakhir.
Menjadi pertanyaan saat ini dengan kualitas sumberdaya yang maju. Sadarnya manusia akan hak hidup orang lain, serta keadaan yang" sulit" ketika terjadi peperangan yang cenderung menyengsarakan masyarakat.
Apakah seorang prajurit pun tidak akan berpikir dua kali? Atau dengan warga sipil yang sama sekali tidak mencintai kekerasan, mungkinkah mau di didik militerisme menjadi pasukan cadangan perang Negara jika dirinya anti perang?
Jika dipikir secara rasional, proyek negara dan wilayah kekuasaan secara politik adalah proyek dari penguasa. Mau apapun dan bagaimana pun yang banyak diuntungkan adalah penguasa.
Tidak ketinggalan orang-orang yang mengabdi pada penguasa, juga tidak dipungkiri tetap ada dampak keuntungan dalam mengabdi pada kekuasaan tesebut termasuk kekuasaan negara.
Namun dengan warga sipil, yang memang tidak terlibat didalam Negara, bukankah itu hanya menjadi warga Negara saja tidak lebih? Tetap saja tidak mau dilibatkan terlalu jauh urusan Negara terkecuali mempertahankan diri sendiri saat terjadi krisis keamanan apapun?
Maka tidak mungkin warga sipil akan ngoyo-ngoyo membela negara saat ini, jika jalannya negara saja tidak memberi dampak keuntungan padanya justru menyengsarakannya.