Kenyataannya semua bentuk pelayanan akan kembali pada profesi. Mampukah profesi tersebut terus merubah dirinya lebih baik?
Mungkinkah dalam setiap kompetisi itu, pemerintah baiknya membuat regulasi dimana para pelayan publik seperti: dokter-dokter asing itu hasru dipermudah izinnya untuk bekerja di indonesia?
Yang mungkin nantinya akan menyusul guru atau profesi-profesi publik lainnya untuk menjadikan industry dibidangnya lebih baik?
Untuk kompetisi Industri alasan Luhut Rasional
Memang sebenarnya orang-orang yang mempunyai kelas di bidangnya tidak kurang-kurang ada di Indonesia termasuk para dokter.
Tetapi mengapa masyarakat kita semakin memilih adalah budaya ketidak percayaan akan apa yang sudah dikenalnya sendiri.
Seperti jika dokter-dokter itu kualitas dalam negri, rasanya seburuk-buruknya dokter luar negri itu pasti akan lebih baik dari dokter dalam negri. Itulah polah pikir yang membudaya di masyarakat Indonesia sudah sejak lama.
Sebab Indonesia mengenal luar negri, semua dari ilusi kemajuannya baik dari media atau film-film dengan teknologi yang canggih mengiringinya.
Namun jika memang apa yang di visikan pemerintah adalah kompetisi dan kompetansi industry kesehatan merujuk menuju pelayanan terbaik saya sangat setuju.
Meskipun kesetujuan saya tetap ada yang tidak diuntungan seperti kelas-kelas bawah ketika ada harga membawa rupa dari sistem kapitalisme menjadi acuannya.
Tetapi ketika sudah begitu masyarakat dapat bilang apa jika memang ekonomi Negara sudah menyongsong industrialisasi. Semua harus patuh pada sektor industri sepertinya menjadi watak ekonominya.