Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2016, menunjukkan 1 dari 3 perempuan usia 15-64 mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual  oleh pasangan dan selain pasangan selama hidupnya. Kekerasan seksual berdampak juga secara fisik, psikis, ekonomi, relasi sosial, keluarga bahkan politik. Hal ini mengurangi dan mempengaruhi korban dalam penikmatan dan pemenuhan hak-hak asasinya sehingga hal ini menyebabkan dan meneguhkan perempuan pada posisi yang tidak akan setara dengan lelaki.
Di lingkungan yang lebih kecil khususnya di instansi pendidikan, tak dapat dipungkiri kekerasan seksual bisa tetap terjadi tetapi dengan rasa takut yang lebih besar untuk bersuara. Takut dihakimi, atau bahkan takut terlibat lebih dalam menjadi momok ketakutan yang selalu hinggap.
Forkompi, bersama Soeara Poean bidang Pemberdayaan Perempuan, berusaha menjadi sebuah wadah pelopor dan pelapor untuk kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi. Soeara Poean hadir dengan tidak perlu takut akan dihakimi ataupun dikucilkan. Soeara Poean berusaha menjadi ruang aman bagi para mahasiswi untuk bercerita.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H