Mohon tunggu...
KOMiK Community
KOMiK Community Mohon Tunggu... Freelancer - Komunitas Pencinta Film

KOMiK (Kompasianers Only Movie enthus(i)ast Klub) | Komunitas Pencinta Film yang Hobi Nonton dan Nulis. Join Us: Facebook (KOMiK), Twitter (@komik_ksiana), dan Instagram (@KOMiK_Kompasiana).

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Mekanisme Pengajuan Penawaran Event untuk KOMIK Kompasiana

11 Oktober 2015   06:54 Diperbarui: 11 Oktober 2015   10:27 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Apa Kabar Komik'ers, semoga sehat selalu

Berkomunitas menjadi bagian dari kebutuhan, karena manusia dihadirkan ke muka bumi sebagai makhluk sosial. Nah dalam Kompasiana, Komik menjadi bagian dari sub komunitas. Tujuannya untuk mewadahi Kompasianers, yang memiliki ketertarikan mereview Film.

KOMIK singkatan dari, Kompasianers Only Movie enthus(I)ast Klub. Sejak berdiri pada agustus 2013, sudah banyak melakukan aktivitas komunitas diadakan. Selain Nonton Bareng atau KOMIK Nobar sekaligus Press Confrence, pernah acara Nangkring bareng crew sebuah Production House (PH). Saat ini Komik terus berinovasi, mengadakan Komik Online Activity (KOA). Dengan harapan, kegiatan KOMIK semakin bervariasi.

Seiring berjalannya waktu, banyak pihak pengundang ingin melibatkan KOMIK dalam kegiatannya. Hal ini tentu membuncahkan bahagia, keberadaan KOMIK semakin diperhitungkan.

Nah, bagi komikers yang memiliki ide/ networking untuk kegiatan berkaitan film, Komik sangat membuka diri bergandeng tangan dengan semua pihak. Namun karena KOMIK membawa nama Kompasiana, tentu ada mekanisme untuk merespons undangan.

Berikut garis besar mekanismenya (detil bisa menghubungi admin via email)

  1. Pihak pengundang mengirimkan undangan/ pengumuman/ pemberitahuan via email kepada PIC Komunitas Kompasiana/Admin Komunitas. (email KOMIK di ; komik.kompasiana@gmail.com)
  2. PIC Komunitas Kompasiana dan Admin Komunitas akan mengoordinasikan perihal undangan kegiatan tersebut
  3. PIC Komunitas Kompasiana berkoordinasi dengan PIC Komunitas dan pihak pengundang mengenai jumlah peserta dan peserta yang konfirmasi hadir
  4. Peserta antara 5-15 orang per acara (bisa dibicarakan kalau melebihi ketentuan kuota)
  5. Admin komunitas akan membuatkan pengumuman online di Kompasiana dengan menggunakan akun komunitas kompasiana terkait, untuk menyebarluaskan informasi kegiatan dan sharing di medsos komunitas terkait

Pelaksanaan

  1. PIC Komunitas akan mengkoordinasikan peserta untuk mengikuti kegiatan yang sudah dirancang pihak pengundang/dirancang bersama dengan Admin Komunitas/PIC Komunitas Kompasiana
  2. Pihak pengundang memperlakukan peserta setara dengan undangan lainnya
  3. Pihak pengundang memfasilitasi peserta untuk mendapatkan informasi sehingga mendapatkan data dan fakta lengkap untuk bahan tulisan/review
  4. Pihak pengundang menunjuk PIC Acara untuk bisa leluasa berkoordinasi dengan PIC Komunitas
  5. Moderator kegiatan (jika diperlukan) bisa dari PIC Komunitas/Komunitas Kompasiana)

Hal- hal di luar ketentuan, sangat bisa didiskusikan untuk mencari jalan tengah. Mekanisme ini dibuat demi kenyamanan bersama, agar kerjasama yang berjalan bisa berkelanjutan dan dipertanggungjawabkan. (salam)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun