Jokowi berulangkali menyebutkan dirinya tidak melindungi atau mendukung Ahok, baik dalam Pilkada maupun urusan lainnya, termasuk kasus hukum. Seperti kita ketahui, Ahok telah menjadi narapidana kasus penistaan agama. Dia tidak jadi mengajukan memori banding pasca putusan PN Jakarta Utara. Artinya Ahok menerima keputusan hakim, jika tidak tentu dia akan banding. Tentu masih ingat perkataan Ahok tentang dia akan melawan semuanya. Tapi kenyataannya dia menerima putusan tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL