Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Alam & Tekno Pilihan

Ubah Sampah Jadi Energi Listrik dengan Insinerasi, Jawaban Atas Permasalahan Sampah?

24 Maret 2023   10:34 Diperbarui: 24 Maret 2023   11:19 847 1
Permasalahan sampah di Indonesia bahkan di seluruh dunia memang tidak pernah ada habisnya. Menurut Undang-Undang No. 18 Tahun 2008, sampah merupakan sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat. Pengelolaan sampah di Indonesia juga telah diatur dalam Undang-Undang No. 18 tahun 2008, dengan tujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan serta menjadikan sampah sebagai sumber daya. Dalam Undang-Undang tersebut pengelolaan sampah didefinisikan sebagai suatu kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah. Permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat saat ini adalah sampah yang semakin meningkat setiap harinya. Jumlah timbulan sampah di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun, hal ini terjadi karena pertumbuhan ekomoni, perubahan pola konsumsi dan peningkatan populasi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun