Judi online menjadi salah satu masalah sosial yang merusak generasi muda bangsa Indonesia. Kehadirannya yang mudah diakses melalui teknologi digital menjadikan generasi muda rentan terhadap pengaruh negatifnya. Menyikapi fenomena ini, UIN Ar-Raniry mengambil peran aktif dalam upaya menghentikan judi online sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan pendidikan.Â
KEMBALI KE ARTIKEL