Mohon tunggu...
KOMENTAR
Filsafat

Cinta Sejenis, Haram Atau HAM?

13 April 2010   07:52 Diperbarui: 26 Juni 2015   16:49 1719 1
Islam adalah agama yang fitrah. Salah satu dari fitrah manusia dan makhluk hidup lain yaitu suka kepada lawan jenisnya. Belum pernah ada dalam sejarah jika ayam jago kawin dengan ayam jago. Seekor buaya jantan mengawini buaya jantan lain. Entah kalau diantara anda sudah ada yang pernah melihatnya langsung, padahal manusia sudah jelas2 lebih tinggi derajatnya dari binatang.

Karenanya Islam sudah pasti melarang keras (HARAM) hubungan sesama jenis. Semua agama rasanya juga begitu (melarang). Dan Islam tidak melarang hubungan seks dengan lawan jenis, asalkan melalui cara dan syarat yang telah ditentukan, pernikahan.

Ingatkah dulu sejarah kaum nabi Luth as yang dibinasakan Allah SWT? Karena mereka begitu merestui hubungan sejenis. Hingga istri nabi Luth pun ikut mendapat azab Nya. Tapi lagi2 sekarang masalah cinta sejenis dibenturkan kepada alasan HAM.


"Hak dia, donk! Emang sukanya sama cowo mau gimana?"
Atau, "Ini kan jalan hidup saya, kenapa anda yang pusing?"

Dan bebagai argumen lain yang 'membela' cinta terlarang itu. Padahal bila laknat Allah turun bukan untuk mereka saja, tetapi juga akan menimpa kita yang cuma membiarkannya dan masa bodoh.

Setidaknya, mulai dari keluarga sendiri semua itu bisa dihindari. Punya anak perempuan yang tomboy, jangan dianggap sesuatu yang lucu. Punya anak lelaki yang kemayu, cepat tanggap menyikapinya. Mumpung anak-anak kita masih bisa dirubah. Kalau dibiarkan dan cuek, bisa saja bila mereka besar nanti hanya menambah sederetan lagi manusia2 cinta sejenis yang baru.

Setiap bayi yang terlahir pasti suci, tinggal bagaimana orang tuanya mau membuat dia (anak) seperti apa. Semoga kita semua terlindung dari azab Nya.

"Siapa yang bertaqwa kepada Allah, Dia akan memberinya jalan keluar dan menganugerahkan kepadanya dari sumber yang tidak dapat diduganya." (QS Al-Thalaq 65:2)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun