Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Menilik Dampak Otonomi Khusus Daerah Papua dalam Perjalanan Menuju Pembangunan Papua dan Integritas Sosial

15 Agustus 2024   12:44 Diperbarui: 15 Agustus 2024   12:51 21 0
Konflik di Papua berakar dari ketidakadilan yang muncul akibat distribusi hasil pembangunan ekonomi yang tidak merata selama masa Orde Baru. Ketidakmerataan ini akhirnya menjadi upaya pemiskinan yang terstruktur dan berkelanjutan, baik disengaja maupun sebagai dampak dari konsep pembangunan ekonomi yang diterapkan. Konsep ini, yang juga berfungsi sebagai ideologi negara, secara tidak langsung menempatkan kebutuhan pusat sebagai prioritas, mengesampingkan kepentingan daerah yang menjadi sumber dana pembangunan. Kebijakan otonomi khusus Papua, yang diresmikan melalui UU No. 21 Tahun 2001 pada November 2001, memiliki banyak perbedaan signifikan dan mendasar dibandingkan dengan undang-undang otonomi daerah lainnya. UU ini merupakan kompromi politik yang penting dan dirancang khusus untuk merespons tuntutan kemerdekaan di Papua. Proses penyusunannya melibatkan partisipasi yang luas, melalui konsultasi dengan berbagai pemangku kepentingan di Papua dan diskusi intensif di antara tim perumusnya di Papua, sebelum akhirnya dibawa ke proses legislasi di DPR Jakarta.[1]

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun