Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Bebasnya Lutfi dan Optimisme Hukum Tanah Air

31 Januari 2020   06:54 Diperbarui: 31 Januari 2020   07:14 202 1
Namun kemarin (30/01/2020) seorang anak yang terkenal sebagai " pembawa bendera merah putih " pada aksi di bulan September 2019 lalu harus duduk dikursi pesakitan dengan dugaan melakukan penyerangan kepada aparat negara ( Pasal 218 KUHP) akhirnya bisa merasakan udara bebas setelah sempat ditahan pada bulan Oktober 2019 lalu.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun