Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Pemilu 2024 di Indonesia dan Ancaman Politik Identitas

7 Juli 2023   12:20 Diperbarui: 7 Juli 2023   13:17 308 1

Kualitas demokrasi di Indonesia diklaim sebagai sistem demokrasi terbaik kedua di dunia setelah amerika. Hal ini juga diperkuat oleh banyak survey yang dilakukan bahwasanya peringkat Indonesia naik dari 64 menjadi 52 dari 167 negara yang dikaji. Indonesia masuk 10 negara dengan kinerja peningkatan skor terbaik.

Sayangnya, Indonesia masih masuk kategori flawed democracy (demokrasi cacat). apakah disebabkan oleh politik Indentitas atau setelah 22 tahun masuk di alam demokrasi penyakit lama republik ini kumat dengan "sistem" Politik dinasti dapat diartikan sebagai sebuah kekuasaan politik  yang dijalankan oleh sekelompok orang yang masih terkait dalam hubungan keluarga.

Menurut mahkamah Konsitusi RI, bahwa Dinasti politik lebih indentik dengan kerajaan. sebab kekuasaan akan diwariskan secara turun temurun dari ayah kepada anak. agar kekuasaan akan tetap berada di lingkaran keluarga

Menurut Dosen ilmu politik Fisipol UGM, A.G.N. Ari Dwipayana, Tren politik kekerabatan itu sebagai gejala neopatrimonialistik.

Benihnya sudah lama berakar secara tradisional. Yakni berupa sistem patrimonial, yang mengutamakan regenerasi politik berdasarkan ikatan genealogis, ketimbang merit system, dalam menimbang prestasi. Menurutnya, kini disebut neopatrimonial, karena ada unsur patrimonial lama, tapi dengan strategi baru

Kembali pada Politik identitas, diketahui ini adalah sebuah alat politik suatu kelompok seperti etnis, suku, budaya, agama atau yang lainnya untuk tujuan tertentu, misalnya sebagai bentuk perlawanan atau sebagai alat untuk menunjukan jati diri suatu kelompok tersebut.

pada disiplin bidang ilmu sosial dan humaniora, politik identitas dimaknai sebagai kendaraan yang membawa aspirasi, tuntutan kepentingan politik dan ideologi politik.


Identitas dipolitisasi melalui interpretasi secara ekstrim, yang bertujuan untuk mendapat dukungan dari orang-orang yang merasa 'sama', baik secara ras, etnisitas, agama, maupun elemen perekat lainnya.

Segawat itukah kemudian politik Indentitas menjadi ancaman serius dalam sebuah sistem demokrasi sebuah negara, yang banyak menganut sistem trias politika, John Locke membagi kekuasaan negara ke dalam tiga kekuasaan yaitu kekuasaan legislatif, kekuasaan eksekutif, dan kekuasaan federatif.

Disisi lain, Montesquieu membagi kekuasaan negara atas kekuasaan eksekutif, kekuasaan legilatif, dan kekuasaan yudikatif.

Dikemukakan juga beberapa ahli bentuk Nilai-nilai demokrasi seperti, penghormatan terhadap sesama, toleransi, penghargaan atas pendapat orang lain dan kesamaan sebagai warga dan menolak adanya diskriminasi.

kita ketahui bersama adalah beberapa bahaya politik identitas: Diskriminasi dan pemisahan: Politik identitas yang berlebihan dapat memperkuat perasaan diskriminasi dan pemisahan antarkelompok, memperburuk ketegangan dan memperparah perpecahan di masyarakat yang dikenal dengan politik SARA (Suku Agama Ras dan Antar Golongan).


ketegangan Politik akibat politik identitas menjadi sebuah puncak pada Tahun 2019 silam.

menurut Hasil riset Puskapol UI pada Juli 2019, bahwa masa kampanye yang telah berlangsung kurang lebih lima bulan terakhir masih didominasi oleh kampanye yang mengkapitalisasi isu-isu SARA, politik identitas, konten berita palsu dan ujaran kebencian, serta olok-olok politik antar kubu terkait isu-isu yang tidak substantif.

sebelumnya hasil riset Puskapol UI juga menerbitkan jurnalnya yang menyebut, adanya Residu (Sisa.red)  konteks kontestasi saat pilpres saat ini merupakan residu dari tajamnya polarisasi politik dan politisasi isu-isu identitas yang terjadi selama Pilpres 2014 dan Pilgub DKI Jakarta 2017 berpengaruh pada Pemilu 2019.

Memasuki musim Politik 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan melalaui ketuanya , Hasyim Asyari bahwa dalam UU 7/2017 tentang Pemilu diurai pada Pasal 280 ayat (1) terkait larangan menyampaikan materi kampanye berbau suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

Dikatakan Asyari bahwa Di UU Pemilu sudah ada aturan menggunakan instrumental SARA kalau dalam bahasa UU, atau (bisa disebut) politik identitas sebagai sarana atau alat untuk mensosialisasikan diri atau mengkampanyekan diri.

sedangkan, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan politik identitas bukan suatu hal yang dilarang dalam kontestasi pemilu. Menurutnya itu bisa saja dilakukan asal bukan dengan tujuan menjatuhkan pihak lain. Dia mengatakan politik identitas juga tak akan pernah hilang.

Secara internasional teori dan konsep politik identitas dipelopori oleh L.A Kauffman yang mempelajari gerakan antikekerasan yang dilakukan mahasiswa Amerika Serikat yang disebut dengan the Student Nonviolent Coordinating Commitee (SNCC) pada tahun 1960-an.

Sementara di Indonesia sendiri politik identitas lebih banyak bermuatan etnisitas, agama dan ideologi politik. Beberapa contoh bentuk gerakan yang mengarah pada politik identitas adalah Republik Maluku Selatan (RMS), Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Gerakan Papua Merdeka dan Darul Islam.

Politik Identitas juga terjadi di Afrika Selatan Era Nelson Mandela, yang kemudian diikuti oleh kemenanganya mengalahkan politik aprtheid yang berakar pada poltik identitas.

di Indonesia politik Identitas diwariskan sejak era kolonial, menjadi buah simala kama sebab faktor penguatan identitas menjadi upaya merebut kemerdekan yang teresidu dalam konteks lebih kecil dalam poltik politik memerjuangan kepentingan etnis dan golongan.

Namun hal ini tidak berlaku dimasa orde baru dengan melakukan pembatasan ketat terhadap potensi politik identitas. namun kemudian berevoluasi pada pengekangan HAM dan juga kekerasan HAM atas nama ideologi. seperti misal peristiwa Tanjung priok pada 12 September 1984.

polarisasi pasang surut politik identitas bak jamur dimusim hujan di era reformasi kembali bangkit, secara pasang surut dari 2013 ke 2018 yang menggunakan dalil agama untuk tujuan tertentu menggunakan berbagai metode kekerasan. seperti perusakan tempat ibadah, teror di tempat ibadah dan lainnya yang dipicu masalah klasik.

secara politik, ini berimbas pada kekalahan beberapa calon dari etnis tertentu di Pilkada DKI karena tercemar isu politik identitas. Sejak orde reformasi, tidak dipungkiri lahir juga beberapa pam swakarasa dan ormas yang melakukan akumulasi ideologi dan politik identitas.

Sejatinya, Pelibatan agama dalam perjalanan politik juga sudah dimulai sejak lama.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun