Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Petugas Operator E-KTP yang Perlu Diperhatikan

18 November 2011   00:17 Diperbarui: 25 Juni 2015   23:32 338 0
Dalam mengentri data e-ktp, sebaiknya seorang operator setiap paginya memastikan apakah sistem di server telah online dengan melihatnya di aplikasi NID. Jika perangkat telah online, biasanya ditandai dengan tulisan berwarna biru dan terconteng. Hal ini dimaksudkan agar setiap entri data pada komputer client, dapat masuk dan tersimpan di dalam database server. Jika NID tidak online, maka bisa saja entri data yang dilakukan tidak terkirim ke pusat melalui server. Itulah perlunya mengecek dan memastikan terkoneksinya perangkat melalui aplikasi NID seperti dimaksud. Kemudian selain itu, perangkat yang bermasalah hendaknya segera diberitahu agar bisa disiapkan perangkat pengganti demi lancarnya proses entri data yang diharuskan mencapai target akhir desember ini. Mustahil memang utk sebagian wilayah dalam mencapai targetnya, terlebih yang memiliki jumlah penduduk yang membengkak ditambah perangkat komputer yang hanya dua buah per kelurahan. Oleh sebab itu, maka diperlukan lembur bagi operator agar tercapainya target yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dalm hal ini Kemendagri. Namun dibalik itu semua, operator juga merupakan manusia yang perlu diperhatikan. Boleh saja kerja operator di 'paksa' , namun pemerintah juga harus memperhatikan hak-hak yang sepatutnya untuk para operator ini. Tanpa adanya operator, proyek e-ktp ini tidak akan berhasil. Banyak operator yang mengeluhkan pembayaran hak mereka yang hanya 'sedikit' saja, kabarnya honor yang diterima operator adalah Rp1250 per jiwa, itu pun dibagikan empat orang operator. Maka hasilnya adalah Rp300 utk setiap operatornya. padahal jika dibandingkan dengan pekerjaan yang mereka lakukan, insentif yang demikian adalah sangat kurang. Bahkan beberapa operator dikabarkan sampai jatuh sakit karna pekerjaan yang mereka lakukan yang tiada hentinya mulai dari hari senin hingga minggu dan ditambah lembur di malam hari hingga pukul 22.00 atau selebihnya hingga pekerjaan usai dan mereka kembali bertugas di keesokan paginya yang mulai stand by pada pukul 8.00.
Sumber: operator e-ktp

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun