Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Saudagar Bugis Makassar Kembali bertemugar

15 September 2010   11:12 Diperbarui: 26 Juni 2015   13:14 325 0
[caption id="attachment_258578" align="aligncenter" width="202" caption="LOGO PSBM 16-17 September 2010"][/caption] Pertemuan Saudagar bugis Makassar (PSBM) kembali di gelar, pertemuan kali ini sudah yang ke 12 kalinya. pertemuan para saudagar ini dilaksanakan oleh Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS), Pemda Provinsi Sulawesi Selatan dan Kadinda SULSEL. pelaksanaan kegiatan ini akan dilaksanakan pada 16-17 September 2010 di Wisma Kalla Makassar. kegiatan yang berlangsung tiap tahun di hadiri oleh berbagai kalangan pengusaha nusantara, dan bahkan kalangan saudagar dari berbagai negara. kegiatan PSBM yang juga sebagai ajang silaturhami para saudagar. Selain silaturhami juga sering diadakan pertukaran dan pembicaraan bisnis para saudagar. Kali ini PSBM mengangkat tema “Memakmurkan Masyarakat Indonesia Khususnya Sulawesi Selatan Melalui Peran Aktif Saudagar Bugis-Makassar yang Berkarakter”. Kegiatan PSBM bertujuan untuk :

1.Membentuk karakter pribadi saudagar yang mengedepankan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal agar terbentuk pribadi yang selalu mengedepankan kecerdasan,kekuatan, dan keterpercayaan;

2.Mencari solusi bagi masalah-masalah sosial yang dihadapi masyarakat Sulawesi Selatan yang berkaitan erat dengan kesejahteraan dan kemakmurannya;

3.Memaksimalkan peran tanggung jawab para saudagar terhadap masyarakat Sulawesi Selatan;

4.Memajukan dunia usaha masyarakat Sulawesi Selatan lewat peran saudagarnya di dalam Sulawesi Selatan maupun di luar Sulawesi Selatan;

5.Memfasilitasi sinergitas pemerintah daerah, para saudagar, dan lembaga pendidikan se-Sulawesi Selatan dalam kerangka cita-cita kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan.

Kegiatan PSBM juga sering menghadirkan sharing bisnis dari berbagai orang-orang Bugis Makassar yang di luar sulsel (perantauan)

Selamat Bertemu para Saudagar semoga Sukses.

Salam Saudagar

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun