TANGGAL, 21 September, setiap tahun telah disepakati sebagai momentum peringatan Hari Perdamaian Sedunia. Penetapan momen Hari Perdamaian Internasional itu, pertama kali pada 1981, oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dan pada tahun 2001.