Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Pajak Sepeda

9 Juni 2024   12:10 Diperbarui: 9 Juni 2024   12:26 66 4
SEJARAH ini dimulai zaman pendudukan Belanda atas Nusantara (Indonesia belum lahir). Namanya "Peneng", yang berasal dari bahasa Belanda, "Penning." Beberapa daerah memiliki sebutan lain; "Plumbir." Keduanya memiliki arti yang sama, yaitu iuran (Pajak). Penguasa menilai sepeda sebagai moda transportasi pribadi sehingga pemilikinya wajib dikenakan "Peneng", termasuk anak sekolah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun