Hukum adat merupakan kepercayaan turun temurun yang ada di masyarakat daerah. Setiap daerah yang ada di Indonesia memiliki hukum adat masing-masing salah satunya di Jawa. Dalam masyarakat Jawa terdapat beberapa hukum adat seperti yang mengatur tata cara pernikahan, upacara kematian hingga soal pembagian warisan.
KEMBALI KE ARTIKEL